Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
PilPres
BPPT Dukung KPU Manfaatkan Teknologi Pemilu
 

Ketua KPU, Husni Kamil Manik dan Marzan Iskandar usai menandatangani MoU KPU-BPPT.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Marzan A. Iskandar menegaskan, pihaknya akan memberikan dukungan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam penggunaan dan pemanfaatan sistem teknologi dan informasi (TI) dalam penyelenggaraan Pemilu 2014.

“Kami siap mendukung KPU dengan dukungan sistem informasi pemilu, dari proses awal sampai selesai,” tandas Marzan Iskandar usai menandatangani nota kesepahaman KPU dengan BPPT, di Gedung KPU, Rabu (23/1).

Dukungan BPPT itu, kata Marzan, tidak hanya dalam bentuk teknis, namun BPPT juga memberikan dukungan teknologi komunikasi dan informasi dalam seluruh tahapan sistem kepemiluan untuk menciptakan manajemen kepemiluan yang berkualitas dan inovatif bagi lembaga penyelenggara pemilu, sehingga menciptakan sistem informasi kepemiluan yang handal.

“BPPT saat ini telah melakukan review atas sistem informasi pendaftaran pemilih (Sidalih) agar sistem ini dapat berfungsi untuk pengelolaan, yang meliputi sinkronisasi dan konsolidasi, dapat efektif mengirimkan data DP4, serta mengirmkan data dari KPU ke KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota, maupun sebaliknya. Kegiatan ini akan terus dilakukan terhadap sistem informasi lainnya yang akan digunakan dalam seluruh tahapan Pemilu 2014, khususnya sistem penghitungan,” bebernya.

Sementara itu, Ketua KPU, Husni Kamil Manik, berharap, dukungan BPPT dalam bidang teknologi data dan informasi penyelenggaraan pemilu yang telah dimulai sejak dua pemilu sebelumnya, yakni Pemilu 2004 dan Pemilu 2009, dapat lebih ditingkatkan lagi, termasuk pengembangan-pengembangannya.

“Kami berharap, BPPT dapat menjadi leading sector untuk pengembangan teknologi yang akan digunakan pada setiap tahapan pemilu. Bahkan, yang tidak termasuk tahapan pun, seperti aplikasi untuk sistem informasi logistik. Kami juga butuh pengembangan-pengembangan. Kerja sama dengan BPPT sudah sejak Pemilu 2004 lalu. Waktu itu, BPPT membuat grand design sistem informasi kepemiluan. Pada Pemilu 2009 melanjutkan itu, dan saat ini kami berusaha untutk memperkuat kerja sama itu, meningkatkan kualitasnya,” tandas Husni.

“Dengan sistem informasi dan teknologi yang handal, tentu akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem pemilu dan KPU sebagai penyelenggara,” ujar Husni.(dd/red/kpu/iea/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Pilpres
 
  Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
  Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
  Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
  Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
  Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2