JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal (BPPMI) Periode 2016 -2020, Laksma TNI (Purn) KH. Asep Saepudin menegaskan bahwa ceramah berbau politik tidak sepatutnya disampaikan di dalam lingkungan Masjid.
Hal itu dikatakannya menanggapi adanya ceramah berbau politik yang disampaikan oleh pihak-pihak tertentu di dalam Masjid, terlebih dalam situasi politik jelang Pemilihan Umum 2019 seperti sekarang ini.
"Sebenernya teorinya sama, Masjid dimana pun tidak dapat digunakan untuk kepentingan politik, ya harus murni lah ajaran agama. Masih banyak kok yang masih bisa dibahas di Masjid diluar politik. Kalau mau politik praktis silahkan aja diluar Masjid dan di partai. Lebih baik kita ajak masyarakat mendukung aparat terkait seperti Polri dan TNI menyukseskan Pemilu 2019, itu lebih baik," ujar Asep saat ditemui dalam kegiatan Majelis Taklim Raudhatul Jannah di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, Minggu (4/11).
Untuk meminimalisir bahkan mencegah adanya ceramah berbau politik di lingkungan Masjid, Asep menilai perlu adanya pembinaan secara lebih lanjut dari pihak terkait. "Oleh karena itu Dewan Masjid Indonesia sangat berperan dalam hal ini," ungkapnya.
Ketika disinggung ceramah di dalam Masjid yang berbau politik dapat berdampak negatif pada persatuan dan kesatuan bangsa, Asep menyebutkan hal tersebut berpeluang besar dapat terjadi.
"Karena di dalam Masjid itu tidak semuanya satu paham, yang hadir di Masjid tidak semuanya satu orientasi. Bisa macam-macam orientasinya. Nah karena bermacam-macam, harus dijaga harus bersih dari hal -hal yang berbau politik," jelasnya.
Untuk itu, ia berharap kepada seluruh masyarakat khususnya pengurus Masjid, untuk saling mengingatkan penceramah sebelum mulai menyampaikan ceramahnya. "Sebelum naik ke mimbar dan sebelum ceramah, pengurus Masjid perlu mengingatkan jadi masyarakat juga membantu tidak usah dengan aksi tapi beri tau kan dengan santun, saya kira bisa," pungkasnya.(bh/mos) |