Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
BPK
BPK Ungkap Lebih dari 10 Ribu Kasus Senilai Rp 13,96 Triliun
Wednesday 21 May 2014 17:07:07
 

Wakil Ketua DPR Sohibul Iman dan Ketua BPK Rizal Djalil pada penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2013,(Foto: naefurodjie/parle/hr)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pada semeseter II Tahun 2013, Badan Pemeriksa Keuangan telah memeriksa 662 objek pemeriksaan, yang terdiri dari 10.996 kasus kelemahan sistem pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan senilai Rp 13,96 triliun.

Hal itu disampaikan oleh Ketua BPK Rizal Djalil pada penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2013, saat Sidang Paripurna, Selasa (20/5). Penyerahan hasil pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan informasi menyeluruh mengenai hasil pemeriksaan BPK atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dalam kurun waktu satu semester.

“Dari 10.996 kasus tersebut, sebanyak 3.452 kasus senilai Rp 9,24 trilun merupakan temuan yang berdampak finansial, yaitu temuan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan yang mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan,” jelas Rizal.

Rekomendasi BPK terhadap kasus-kasus tersebut antara lain dengan penyerahan aset atau penyetoran, baik ke kas negara, daerah, ataupun perusahaan milik negara atau daerah. Selama proses pemeriksaan, entitas telah menindaklanjuti temuan ketidakpatuhan dengan penyerahan aset atau penyetoran kas senilai Rp 173,5 miliar.

Periksa 108 Pemerintah Daerah

Pada kurun waktu yang sama, BPK juga melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pada 108 Pemerintah Daerah dan memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian kepada 7 LKPD, 52 LKPD mendapat opini WDP. Sedangkan, 2 LKPD mendapat opini TidakWajar (adverse), dan sisanya, atau sebanyak 47 LKPD disematkan opini Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer).

“Pemeriksaan keuangan juga dilakukan terhadap 9 badan lainnya di tingkat pusat. BPK memberikan opini WTP atas 2 laporan keuangan, WDP atas 1 laporan keuangan, dan tidak memberikan pendapat kepada 6 laporan keuangan,” tambah Rizal.

Dari hasil laporan Ketua BPK ini, DPR akan menyerahkan laporan ini kepada Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), untuk dipelajari dan dianalisis.

“Setelah dari BAKN, kemudian diserahkan kepada Komisi-komisi, sehingga hasil analisis ini dapat dijadikan Komisi sebagai bahan untuk melaksanakan fungsi pengawasan kepada pemerintah,” tanggap Wakil Ketua DPR Sohibul Iman.(sf/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > BPK
 
  Bareskrim Polri Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Suap Pengurusan DID Kota Balikpapan
  Legislator Minta BPK Audit Data Penerimaan Negara Dari Hilirisasi Nikel
  Pagu Anggaran BPK dan BPKP Disetujui DPR
  Pertanyakan Pengelolaan Keuangan Pusat, Wakil Ketua MPR: Pengelolaan Anggaran Tidak Transparan dan Akuntabel
  Komisi VII Minta BPK Audit Divestasi Saham PT Vale Indonesia
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2