Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    

BPK Temukan 11.430 Kasus
Tuesday 04 Oct 2011 16:04:49
 

Ketua BPK Hadi Purnomo (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 11.430 kasus senilai Rp 26,68 triliun. Data ini merupakan hasil audit sepanjang Semester I/2011. Hal ini dikatakan Ketua BPK Hadi Poernomo di gedung DPR Jakarta, Selasa (4/10).

"Objek Pemeriksaan BPK pada Semester I/2011 terdiri atas entitas pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD serta lembaga atau badan lainnya yang mengelola keuangan negara. Jumlah seluruhnya mencapai 682 objek pemeriksaan," jelas dia.

Menurut dia, pemeriksaan diprioritaskan pada pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2010, pemeriksaan atas Laporan Keuangan/Lembaga (LKKL) Tahun 2010 dan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2010 dan LK badan lainnya termasuk Badan Hukum Milik Negara (BHMN).

“Selain prioritas pemeriksaan pada laporan keuangan, lanjut dia, BPK juga melakukan pemeriksaan kinerja dan PDTT (pemeriksaan dengan tujuan tertentu-red),” jelas dia.

Dalam kesempatan ini, Hadi mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi sebanyak 44.858 dengan nilai Rp 24,91 triliun atau 23,39 persen. Tapi tidak ditindaklanjuti oleh entitas yang diperiksa.

"Sedangkan sebanyak 40.841 rekomendasi senilai Rp 40,41 triliun atau 21,29 persen yang telah ditindaklanjuti, sama sekali belum sesuai dengan rekomendasi atau dalam proses tindak lanjut," ungkap mantan Dirjen Pajak tersebut.

Sebanyak 106.058, imbuh dia, rekomendasi senilai Rp 37,87 triliun atau 55,3 persen telah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi. Adapun total rekomendasi yang diberikan BPK sejak 2005 hingga Semester I/2011 sebanyak 191.757 rekomendasi senilai Rp 103,19 triliun untuk ditindaklanjuti oleh entitas yang diperiksa.

Sementara itu, Wakil Ketua BPK Hasan Bisri mengatakan, pihaknya belum mengeluarkan audit kasus Deputi Gubernur BI Budi Mulya yang terkait kasus aliran dana Bank Century. "BPK belum mengeluarkan laporan-laporan. Informasi-informasi yang Anda peroleh entah dari mana yang juga saya tidak tahu," ujarnya.

Ketika wartawan bertanya kepadanya soal adanya aliran dana kepada Budi Mulya, Hasan hanya menyatakan, belum bisa bersikap untuk membenarkan atau menyalahkan. "Saya tidak mau membenarkan atau menyalahkan apa yang berkembang, karena laporan belum kami keluarkan," tegasnya.

Dijelaskan, audit mengenai Bank Century akan rampung pada akhir November 2011. Dalam melakukan audit tersebut, BPK bekerjasama dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). “Kerja sama ini untuk menambah data-data yang kami perlukan,” imbuhnya.(inc/ind)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2