JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) melangsungkan Uji Publik yang membahas mengenai "Naskah Blue Print Perlindungan, Deputi Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi" di hotel Santika Taman Mini Indonesia (TMII), Jakarta pada Jumat (25/9) yang acara dibuka oleh Sekretaris Utama (Sestama) BNPT Mayjen (TNI) Abdul Rahman Kadir.
Dalam acara tersebut dihadiri Mayjen TNI Abdul Rahman Kadir Sekretaris Utama BNPT, Brigjen. Pol. Drs. H Herwan Chaidir sebagai Direktur Perlindungan BNPT, dan para Ahli; Stepi Anriani, MSi dari kelompok ahli BNPT, DR. Kemal Dermawan Departemen Kriminolog UI selaku Kelompok Ahli BNPT, Prof. Bambang Widodo Umar sebagai Pengamat Kriminologi dan Sistem Keamanan Infrastruktur selaku kelompok ahli BNPT, dan Martha Leni Siregar yang diwakili oleh Bapak Yusuf sebagai Lab Transportasi UI.
Menurut Mayjen Abdul Rahman Kadir, masukan dan saran ini sangat penting untuk menyempurnakan blueprint perlindudari. Dan adanya uji publik ini diharapkan penyusunan blueprint bisa selesai lebih cepat, meski ke depan penyempurnaan akan terus dilakukan.
“Saya punya keyakinan blueprint perlindungan ini butuh terus penyempurnaan. Memang kalau dari sisi kita sepertinya sudah sempurna, tapi kalau dilihat orang lain dari bidang masing-masing, saya yakin akan ditemukan kelemahan dan kekurangan. Itulah yang diharapkan BNPT dari kegiatan ini, sehingga blueprint ini bisa lebih disempurnakan lagi,” ujar Mayjen Abdul Rahman Kadir, Jumat (25/9).
Sementara, Brigjen. Pol. Drs. H Herwan Chaidir mengulas bahwa, "Blueprint perlindungan ini seyogyanya sebagai acuan dan kerangka kerja BNPT serta tidak bisa bekerja tanpa blueprint global ini. Jadi sangat strategis dan penting sekali," jelasnya.
Dari pihak BNPT sendiri telah membuat Standard Operasional Prosedure atau S.O.P di bidang hotel, perkeretaapian, penerbangan, hubungan darat. Dan tidak saling tumpang tindih dengan pihak departemen yang terkait tersebut. Dimana menurut Herwan Chaidir pihak bandara juga telah memiliki S.O.P. Namun, mengenai kondisi darurat terorisme, sudah seyogyanya dan kewajiban pihak BNPT yang mengkoordinir. Karena BNPT tidak masuk / mengusik pidana umum, pencurian biasa, dsb.
Beliaupun memberikan gambaran, jika terjadi peristiwa sudah akan meledakan pesawat, menyandera, ancaman bom, maupun menguasai bandara dengan sekelompok terorisme. Tindakan BNPT akan koordinasikan unsur pengendalian, di mana semua unsur unsur di bawah Glutor dibawah BNPT pula.
Drs. H Herwan Chaidir menambahkan, seperti sejarah kisaran 2001/ 2002 bom Bali. Dimana bom Bali satu di salah satu kafe kedutaan Australia, tepatnya J.W Marriot. Begitupula di beberapa tempat lain, seperti rumah ibadah, gereja, masjid Alziqrah dalam polres diledakan. "Untuk itu perlu waspada dan benar benar terjadi memang bener terjadi," ingatnya.
"ISIS kan ada. Mereka (yang pernah terlibat jaringan ISIS) biasanya berdalih tidak sesuai harapan. Awalnya ingin berjuang, karena nilai ekonomi yang tinggi, namun malah memperoleh kekecewaan kesejahteraan tidak sesuai harapan (sisi ekonomi)," jelasnya.
Selanjutnya, "mereka terancam, mereka disuruh melakukan upaya bom bunuh diri. Anak-anak tidak bisa sekolah. Apakah mereka menyesal, dan Apakah setelah mereka kembali tidak akan mengulangi lagi, atau modus baru untuk memperoleh belas kasih dari bangsa kita hingga dengan tenang kembali," papar Direktur Perlindungan BNPT penuh pertanyaan balik.
"Malahan mungkin ada niat jahat untuk menyebarkan virus baru di negara kita," pungkasnya memprediksi.(bh/mnd) |