Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kabut Asap
BNPB dan BPPT Siapkan Hujan Buatan Atasi Bencana Asap
Thursday 20 Jun 2013 11:07:02
 

Ilustrasi hujan buatan (Foto: BPPT)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Adanya keprihatinan Pemerintah Singapura terkait adanya kabut asap dan menurunnya kualitas udara akibat kebakaran lahan dan hutan di Riau, maka pemerintah Indonesia telah melakukan langkah-langkah antisipasinya.

Menurut berbagai media, kabut asap tersebut mengganggu akivitas sehari-hari masyarakat di Singapura.

Guna mengatasi bencana asap tersebut, BNPB sudah menyiapkan dana Rp 25 miliar melalui dana siap pakai BNPB untuk melakukan hujan buatan. BNPB bersama BPPT akan menggelar hujan buatan ketika diperlukan untuk memadamkan kebakaran lahan dan hutan. BNPB sebagai koordinator dan BPPT sebagai pelaksana dari hujan buatan tersebut. Waktu pelaksanaan tergantung dengan kebutuhan di lapangan.

Berdasarkan pantauan hotspot tanggal 18 Juni 2013, berdasarkan data satelit NOAA18 di Kementerian Kehutanan, jumlah hotspot di Riau 148 titik, Jambi 26 titik, Kalbar 22 titik, Sumsel 6 titik, dan Sumbar 5 titik. Hotspot juga terjadi di negara lain seperti Malaysia 8 titik, Thailand, Lao PDR, Vietnam, Cambodia 29 titik, dan Myanmar 17 titik. Jumlah tersebut belum dikategorikan besar jika dibandingkan puncak kemarau yang seringkali mencapai ribuan titik.

Jumlah luasan lahan gambut terbakar di Riau mencapai 850 hektar. Luas yang sudah dipadamkan 650 hektar dengan jumlah personil 105 orang. Sampai saat ini upaya pemadaman masih berlangsung.

Fenomena terjebaknya kabut asap di wilayah Singapura, meskipun jumlah dan luas hotspot relatif kecil, disebabkan pengaruh dari anomali cuaca. Munculnya pusat-pusat tekanan rendah merubah sirkulasi massa uap air. Hal ini mengakibatkan terjadinya bencana asap yang tidak mengikuti pola umum.

BMKG menyatakan bahwa siklon Yagi dan Siklon Leepi yang berada di timur laut Philipina menyebabkan tertariknya massa udara dari Indonesia ke arah Philipina. Kabut asap dari daerah Riau juga mengalir ke arah Philipina melalui Singapura sehingga kualitas udara mengganggu Singapura.

Siklon tropis Leepi akan berumur 7-10 hari sejak munculnya embrio siklon tgl 18/6/2013. Sebelumnya siklon Yagi juga tumbuh di Samudera Pasifik yang menyebabkan arah angin di Indonesia mengarah ke siklon tersebut. Kondisi demikian juga menyebabkan wilayah Riau akan relatif kering.

Menkokesra telah melakukan rapat koordinasi penanganan bencana tersebut bersama Kementerian/lembaga (K/L).

Inpres No 16 Tahun 2011 tentang pengendalian kabakaran hutan dan lahan telah mengatur tupoksi masing-masing K/L. Citra satelit cuaca dari BMKG secara rutin didistribusikan kepada Gubernur dan K/L sebagai dasar antisipasi.

Kemenhut telah menggerakkan manggala agni untuk pemadaman setiap ada laporan hotspot. Polri melakukan upaya antisipasi dan tindakan penegakkan hukum kemungkinan adanya pelaku kebakaran.

Mendagri menginstruksikan kepada Gub/Bupati/Walikota agar segera mengambil upaya taktis mengatasi kabut asap. Kemenlu akan menyelenggarakan pertemuan tim teknis Indonesia-Singapura pada 20 Juni 2013 untuk kerjasama penanggulangan bencana asap.

Menurut Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB,Sutopo Purwo Nugroho, kebakaran lahan dan hutan adalah bencana yang hampir setiap tahun terjadi di Indonesia.

Lebih lanjut Sutopo menjelaskan,ada 8 provinsi yang sering memiliki hotspot terbanyak yaitu Sumut, Riau, Sumsel, Jambi, Kalbar, Kalteng, Kalsel, dan Kaltim. Lokasi kebakaran umumnya daerah bergambut yang menyebabkan sulit dipadamkan. Apalagi akses ke lokasi juga sulit dijangkau sehingga pemadaman di darat tidak mudah.

Untuk itulah BNPB bersama BPPT menggelar operasi hujan buatan untuk mengatasi bencana asap tersebut juga hampir setiap tahun.

Perlu ada komitmen bersama antara berbagai pihak agar masalah kebakaran lahan dan hutan yang menyebabkan bencana asap tidak berulang setiap tahun. Kunci utamanya adalah bagaimana agar pihak-pihak yang melakukan aktivitas pembakaran lahan dan hutan mampu mengendalikan kebakaran tersebut.(bhc/rat)



 
   Berita Terkait > Kabut Asap
 
  Upaya Penanggulangan ISPA Akibat Bencana Kebakaran dan Kabut Asap Ditinjau dari Prespektif UU
  1.000 Prajurit TNI Diberangkatkan ke Riau
  1.000 Prajurit TNI Diberangkatkan ke Sumsel
  Aksi Unjuk Rasa GMP Serentak di 5 Titik Menuntut Cegah Kebakaran Hutan
  PP Muhammadiyah: Musibah Asap Bukan Bencana Alam, Pemerintah Harus Segera Cari Solusi
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2