Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
BNPB
BNPB Susun Panduan Sekolah Aman
Monday 19 Mar 2012 10:25:35
 

Bangunan SD Rusak Terkena Bencana (Foto: suara-giri)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama dengan Kementerian Pendikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta beberapa lembaga seperti Kementerian PU, Kementerian Agama, Bank Dunia, UNDP, ITB, Yayasan Kerlip dan lainnya, sedang menyusun Pedoman Penerapan Sekolah Aman Dari Bencana (PPSAB).

Pedoman ini berisi beberapa langkah praktis pembangunan sekolah aman melalui konstruksi bangunan tahan gempa dan retrofitting.

Penuntasan Rehabilitasi Sekolah

Sekolah aman adalah sekolah yang menerapkan standar sarana dan prasarana serta budaya yang mampu melindungi warga sekolah dan lingkungan di sekitarnya dari bahaya bencana.

Batasan standarisasi sekolah aman diperlukan sebagai pedoman sekolah aman yang mendukung Gerakan Nasional Penuntasan Rehabilitasi Sekolah.

Menurut Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, DR. Sutopo Purwo Nugroho, Pembangunan Sekolah Aman sangat penting karena sekitar 75% sekolah di Indonesia berada di daerah risiko tinggi dari bencana.

"Pembangunan konstruksi dan lingkungan sekolah yang aman sangat penting. Resiko kehilangan jiwa maupun uang dapat ditekan," papar Sutopo pada BeritaHUKUM.com, Minggu, (18/3).

Sekolah aman dari segi fisik maupun non fisik merupakan salah satu upaya pengurangan risiko bencana.

Rehabilitasi Ribuan Sekolah

Kemdikbud melansir sampai akhir tahun 2011 terdapat 150.317 ruang kelas SD dan 44.527 ruang kelas SMP yang rusak berat. Kemdikbud telah melakukan rehabilitasi 18.000 ruang kelas SD dan 3.500 ruang kelas SMP. Sisanya 132.317 ruang kelas SD dan 41.027 ruang kelas SMP yang rusak berat akan direhabilitasi pada tahun anggaran 2012.

Selain itu, Kementerian Agama telah merehabilitasi 425 madrasah pada 2011. Direncanakan 7.081 madrasah akan direhabilitasi pada tahun 2012.

Total anggaran yang dikucurkan guna penuntasan rehabilitasi sekolah dan madrasah sebesar Rp 20,2 triliun. Anggaran disiapkan oleh Kemdikbud dan Kementerian Agama. (bhc/boy)



 
   Berita Terkait > BNPB
 
  Tak Capai Kesepakatan, Pembahasan RUU Penanggulangan Bencana Dihentikan
  HNW Minta Kepala BNPB, Perkuat Lembaga yang Dipimpinnya
  Presiden Jokowi Lantik Letjen TNI Ganip Warsito sebagai Kepala BNPB, Gantikan Doni Monardo
  Kepala BNPB: Lebih Baik Cerewet Daripada Korban COVID-19 Berderet-Deret
  Launching Hari Kesiapsiagaan Bencana, Siap Untuk Selamat
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2