Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Gunung Api
BNPB Serahkan Rp 14,7 Miliar Untuk Percepatan Penanganan Pengungsi Erupsi Gunung Rokatenda
Wednesday 19 Jun 2013 14:28:08
 

Ilustrasi, Logo Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sejak erupsi, Gunung Rokatenda yang berada di Pulau Palue, Kab. Sikka, Prov NTT pada Oktober 2012 lalu, sebanyak 782 KK atau 2.754 jiwa mengungsi keluar dari Pulau Palue ke Kab. Ende dan Sikka. Pengungsi tersebar di berbagai tempat dan penanganan pengungsi kurang optimal karena berbagai hal.
Sebagian besar pengungsi tinggal di tempat sanak saudaranya.

Menurut Sutopo Purwo Nugroho Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, guna mempercepat penanganan pengungsi, maka BNPB memberikan Dana Siap Pakai (DSP) sekitar Rp 14,7 Miliar kepada BPBD Sikka dan BPBD Ende. Bantuan diserahkan ke Kepala BNPB, DR. Syamsul Maarif, MSi kepada Gubernur NTT, Bupati Ende dan Bupati Sikka di Kantor Bupati Ende, Rabu (19/6).

Lebih lanjut Sutopo mengatakan bantuan Rp 14,7 miliar tersebut akan digunakan untuk hunian dan relokasi serta penghidupan pengungsi di Kab. Ende sebesar Rp 6,6 miliar dan untuk Kab. Sikka sebesar Rp 6,5 miliar. Bantuan tersebut ditujukan untuk 782 KK atau 2.754 jiwa yang terbagi 375 KK di Kab. Sikka yang ditampung di 6 Kecamatan, yakni Kec Alok Barat, AlokTimur, Kangae, Kewapante, dan Magepanda. Sedangkan 407 KK di Kab Ende ditampung di 3 Kecamatan yakni Kec Maurole, Wewaria dan Maukaro.

Sementara bantuan sebesar Rp 1,60 miliar diperuntukkan untuk makanan siap saji yang diberikan ke Provinsi NTT, lanjut Sutopo.

Sebelumnya BNPB telah menyerahkan bantuan siap pakai sebesar Rp 672 juta yaitu untuk Kabu Ende Rp 312 juta dan untuk Kab Sikka Rp 360 pada saat terjadinya erupsi Desember 2012. Sehingga total bantuan BNPB sebesar Rp 15,3 miliar untuk penanganan pengungsi Gunung Rokatenda.

Permasalahan pengungsi erupsi Gunung Rokatenda antara lain jalan transportasi dan jalur evakuasi yang telah rusak oleh lahar dingin, jembatan putus, kurangnya ketersediaan air bersih di Pulau Palue dan tempat pengungsian, logistik serta kebutuhan dasar yang kurang, serta masalah administrasi kependudukan warga Palue yang ingin menjadi warga Kab Ende.

Program BNPB jangka pendek adalah pemenuhan kebutuhan dasar (pangan, sandang dan papan), pemenuhan kebutuhan kerja untuk nelayan dan penyediaan tanah oleh Pemda Kab Ende untuk relokasi hunian dan kebun. Jangka menengah adalah pendataan penduduk sesuai pekerjaannya serta penyusunan rencana kontinjensi dan sosialisasi tentang kerentanan kepada warga. Jangka panjang, membantu pembiayaan hunian yang layak untuk pengungsi, melakukan relokasi warga yang terancam erupsi.

Gunung Rokatenda adalah sebuah gunung berapi yang berada di Pulau Palue. Letusan terhebat terjadi pada 4 Agustus-25 September 1928, Penduduk Palu'e saat itu sebanyak 266 jiwa. Pada 23 Maret 1985 terjadi letusan dengan embusan abu mencapai 2 km dan lontaran material lebih kurang 300 meter di atas puncak. Saat ini penduduk yang tinggal di Pulau Palue mencapai 10 ribu jiwa yang kondisinya terbatas air dan berbahaya dari ancaman erupsi.(bhc/rat)



 
   Berita Terkait > Gunung Api
 
  Ribuan Pengungsi Gunung Semeru Menanti Kepastian Relokasi
  Utamakan Evakuasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Semeru
  Status Gunung Anak Krakatau Dinaikan Siaga (Level III), Radius Berbahaya Diperluas Menjadi 5 KM
  Gunung Soputan di Sulawesi Utara Meletus, Tinggi Kolom Abu Vulkanik Hingga 4 KM
  Gunung Berapi Kilauea di Hawaii Meletus, 1.700 Warga Mengungsi
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2