JAKARTA, Berita HUKUM - Berdasarkan keterangan pers dari BNPB, kondisi dampak asap di Sumatera kembali naik setelah selama 5 hari terakhir mengalami penurunan tren titik panasnya atau hotspot. Pada Senin (21/9), kisaran pukul 05.00 Wib Satelit Terra Aqua telah mendeteksi di pulau Sumatera terdapat 399 titik.
Data Update jumlah hotspot yakni di daerah; Jambi 39, Kepulaun Bangka Belitung 19, Kepulauan Riau 1, Lampung 20, Riau 189, Sumatera Barat 2, Sumatera Selatan 124, Sumatera Utara 5 titik. Sedangkan di Kalimantan ada 208 titik tersebar di Kalimantan Barat 11, Kalimantan Selatan 6, Kalimantan Tengah 154, Kalimantan Timur 33, Kalimantan Utara 4 titik.
Untuk wilayah Riau, Hotspot mengalami peningkatan. Kebakaran hutan dan lahan marak terjadi di Pelalawan, Kampar dan Inhu. Taman Nasional Tesso Nelo pun terbakar. Dua hal penyebabnya, pertama (1) dimana api yang awalnya sudah padam kemudian menyala lagi. Yang kedua (2) karena pembakaran baru.
Jarak pandang pada Senin jam 06.00 WIB adalah Pekanbaru 6.000 m, Padang 4.000 m, Jambi 400 m, Palembang 2.000 m, Pontianak 2.000 m, Ketapang 1.200 m, Sampit 100 m, Palangkaraya 200 m, Muara Teweh 1.00 m, Sanggu-Buntok 100 m, dan Banjarmasin 500 m.
Kualitas udara di Pekanbaru 136 sedang, Palembang 162 tidak sehat, Pontianak 88 sedang, Banjarbaru 136 sedang. Hal ini mengindikasikan secara umum kondisi mulai membaik.
Untuk data korban dampak asap, Penderita ISPA di Kalimantan Barat mencapai 21.130 jiwa, Kalimantan Tengah 3.096 jiwa, Jambi 20.826 jiwa dan Riau 30.144 jiwa.
Antisipasi pemadaman darat sejauh ini masih terus dilakukan dengan mengerahkan sekitar 12.000 personil dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Manggala Agni, TNI, Polri dan lainnya pada wilayah 6 provinsi.
Sementara, Pemadaman udara dilanjutkan menggunakan 17 helicopter untuk water bombing dan 4 pesawat untuk TMC. Hari Minggu (20-9-2015) telah dilakukan water bombing di Kalbar 54 sorti (1.655 penyiraman), Jambi 1 sorti (33 penyiraman), Sumsel 23 sorti, Kalteng 4 sorti (47 penyiraman), Kalsel 3 sorti (52 penyiraman).
Penegakan hukum hingga kini terus dilakukan Polri dan PPNS. "Adapun untuk wilayah Kalimantan Tengah ada 48 kasus dengan 3 korporasi dengan 45 orang tersangka, Riau ada 21 korporasi dengan 47 orang tersangka, Sumatera Selatan 4 korporasi dengan 26 orang tersangka, dan wilayah Jambi 27 oarang tersangka," ungkap Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB berdasarkan keterangan pers yang diterima BeritaHUKUM.com di Jakarta, Senin (21/9).(bnpb/bh/sya) |