JAKARTA, Berita HUKUM - Pengrebekan sarang penampungan TKI Ilegal yang rencananya siap akan diberangkatkan ke luar negeri, ditemukan di daerah Asem baris, atau tepatnya Jl. K No.5 RT 5 RW10, Kelurahan Kebon Baru, Tebet Jakarta Selatan, yang tangkap langsung oleh pihak Tim Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) yang didampingi oleh Aparat Kepolisian, Rabu (20/11).
Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat memaparkan penemuan TKW (Tenaga Kerja Wanita) Ilegal ini ditemukan dirumah salah satu warga yang dikontrakan, daerah Asem Baris, dan mereka akan siap diberangkatkan keluar negeri.
"Kita menemukan mereka dirumah yang dikontrakkan ini, karena mereka adalah calon korban TKW yang akan di pekerjakan diluar negeri, karena ini prosedurnya tidak resmi. Dan sistem perekrutannya secara ilegal, yang akan kena sanksi hukuman secara berat untuk pelakunya," ujar Jumhur, saat di lokasi rumah kontrakan tempat penampungan para TKW.
Jumhur juga menjelaskan bahwa, sebelumnya sudah pernah diberangkatkan 50 orang, keluar negeri, dan sekarang yang ada ditemukan untuk saat ini 41 orang.
"Sebelumnya sudah diberangkatkan 50 orang secara ilegal, dan itu akan diselidiki lagi lebih lanjut keberadaannya, dan sekarang ini kita temukan 41 orang yang siap berangkat terbang," tambahnya
Menurutnya, mereka juga rencananya akan diberangkatkan ke berbagai negara di timur tenggah yakni, Abu Dhabi, Oman dan Qatar.
"Para TKW ilegal ini rencananya akan diterbangkan ke negara timur tengah, seperti negara Oman, Abu dhabi, dan Qoatar" jelas Kepala BNP2TKI.
"Kasih tahu siapa yang merekrut biar kita tangkap orang itu, karna dia pedagang manusia, kalau mau berangkat resmi dong," tegas Jumhur.
Para TKW ilegal ini langsung di bawa ke BP3TKI Ciracas Jakarta Timur, untuk di amankan dan di selamatkan untuk dipulangkan, atau ada yang akan dipekerjakan lagi sesuai kemampuan yang ada dan prosedur Perusahaan yang berlaku (bhc/bar) |