Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
BNP2TKI
BNP2TKI Tangkap Sarang Penampungan TKI di Asem Baris
Thursday 21 Nov 2013 03:06:39
 

Jumhur Hidayat Ketua BNP2TKI bersama para korban TKW ilegal yang ditemukan di penampungan, dan akan siap diberangkatkan keluar negeri.(Foto::BH/bar)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengrebekan sarang penampungan TKI Ilegal yang rencananya siap akan diberangkatkan ke luar negeri, ditemukan di daerah Asem baris, atau tepatnya Jl. K No.5 RT 5 RW10, Kelurahan Kebon Baru, Tebet Jakarta Selatan, yang tangkap langsung oleh pihak Tim Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) yang didampingi oleh Aparat Kepolisian, Rabu (20/11).

Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat memaparkan penemuan TKW (Tenaga Kerja Wanita) Ilegal ini ditemukan dirumah salah satu warga yang dikontrakan, daerah Asem Baris, dan mereka akan siap diberangkatkan keluar negeri.

"Kita menemukan mereka dirumah yang dikontrakkan ini, karena mereka adalah calon korban TKW yang akan di pekerjakan diluar negeri, karena ini prosedurnya tidak resmi. Dan sistem perekrutannya secara ilegal, yang akan kena sanksi hukuman secara berat untuk pelakunya," ujar Jumhur, saat di lokasi rumah kontrakan tempat penampungan para TKW.

Jumhur juga menjelaskan bahwa, sebelumnya sudah pernah diberangkatkan 50 orang, keluar negeri, dan sekarang yang ada ditemukan untuk saat ini 41 orang.

"Sebelumnya sudah diberangkatkan 50 orang secara ilegal, dan itu akan diselidiki lagi lebih lanjut keberadaannya, dan sekarang ini kita temukan 41 orang yang siap berangkat terbang," tambahnya

Menurutnya, mereka juga rencananya akan diberangkatkan ke berbagai negara di timur tenggah yakni, Abu Dhabi, Oman dan Qatar.

"Para TKW ilegal ini rencananya akan diterbangkan ke negara timur tengah, seperti negara Oman, Abu dhabi, dan Qoatar" jelas Kepala BNP2TKI.

"Kasih tahu siapa yang merekrut biar kita tangkap orang itu, karna dia pedagang manusia, kalau mau berangkat resmi dong," tegas Jumhur.

Para TKW ilegal ini langsung di bawa ke BP3TKI Ciracas Jakarta Timur, untuk di amankan dan di selamatkan untuk dipulangkan, atau ada yang akan dipekerjakan lagi sesuai kemampuan yang ada dan prosedur Perusahaan yang berlaku (bhc/bar)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2