Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TKI
BNP2TKI Kembali Terima 2 Jenazah dan 16 TKI dari Suriah
Friday 26 Oct 2012 21:05:47
 

Gedung BNP2TKI (Foto: BeritaHUKUM.com/biz)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) kembali menerima kepulangan 16 TKI dan 2 jenazah dari Suriah melalui Bandar Udara Rafiq Hariri, Beirut, Lebanon, dengan menggunakan penerbangan Emirates EK 356 menuju Dubai.

Kasubdit Pelayanan Kepulangan Direktorat Pemberdayaan BNP2TKI, Budiman Pasaribu di Jakarta, melalui keterangan pers, Jumat (26/10) menyatakan, ke-16 TKI dan dua jenazah tersebut tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten pada Rabu (24/10) sore.

"Kepulangan mereka merupakan ke-12 melalui KBRI Beirut, Lebanon, sejak Senin (1/10) sebanyak 20 orang, Rabu (3/10) 10 orang, Kamis (4/10) 30 orang, Senin (8/10) 34 orang, Selasa (9/10) 20 orang, Kamis (11/10) 40 orang, Senin (15/10) 37 orang, Selasa (16/10) 8 orang, Rabu (17/10) 15 orang, Sabtu (20/10) 27 orang, dan Selasa (23/10) 28 orang, serta 1 bayi," kata Budiman.

Dengan demikian, menurut Budiman, total kepulangan WNI/TKI Suriah, baik melalui KBRI Damaskus, Suriah maupun KBRI Amman, Yordania, sudah mencapai 1.081 orang terdiri atas atas 975 TKI dan 106 WNI/Mahasiswa.

Sementara untuk jenazah, Budiman menyebut hingga Rabu (24/10) ada tiga jenazah yakni Rasminah binti Cartin, TKI asal Dusun Cikalong Girang Rt 022/12 Desa Cikalong, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang diserahkan kepada keluarganya pada Minggu (27/5) lalu. Asiah binti Muhalip Aliman, TKI asal Desa Selong, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Barat, NTB, dan Diawati binti Cano Salim, TKI asal Desa Babakan Gebang Rt 02/04 Kecamatan Babakan, Cirebon, Jabar, yang diserahkan kepada keluarganya pada Rabu (24/10).

Ke-16 TKI yang baru tiba itu dipulangkan oleh BNP2TKI ke daerah asal yakni ke berbagai daerah di Jawa Barat sebanyak 12 orang (Cirebon dan Indramayu masing-masing empat orang, serta Cianjur dan Majalengka masing-masing dua orang), Banten sebanyak 3 orang (Tangerang 2 dan Serang 1), dan 2 orang dari Probolinggo, Jatim.

Sementara itu, Diawati Bt Cano Salim (30 tahun), TKI asal Desa Babakan Gebang RT 01 RW 04, Kecamatan Babakan, Cirebon, Jawa Barat, yang meninggal di Suriah, karena berhentinya fungsi jantung dan pernafasan yang disebabkan radang selaput otak.

Ia bekerja sejak tujuh bulan yang lalu sebagai PRT. Kabar kematian dari Kementerian Luar Negeri diterima oleh keluarga pada tanggal 6 September 2012. Untuk asuransi TKI, keluarga baru menerima bantuan dari PT. Bahana Timur Megah Jakarta Rp 3 juta.

Data dari Puslitfo BNP2TKI menyebutkan, jumlah TKI yang bekerja di Suriah sebanyak 11.760 orang. Mayoritas TKI bekerja sebagai PRT sebanyak 11.559 orang.

Konflik di Suriah yang terjadi sejak awal Januari 2011 membuat pemerintah Suriah sendiri telah mengeluarkan pernyataan resmi tidak bertanggung jawab terhadap keselamatan warga imigran.(rm/ipb/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > TKI
 
  Puluhan TKI Ilegal Diamankan Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Asahan
  Apjati Dukung Kebijakan Pemerintah Saudi untuk Cegah Penyalahgunaan Visa oleh PMI
  Soal Kepmenaker No 291 Tahun 2018, Ketua PWKI: Pemerintah Tidak Terbuka
  Sibuk Urus Politik, Demokrat Minta Nusron Wahid Dicopot dari BNP2TKI
  'Segel' Kedubes Arab Saudi, Demonstran Protes Eksekusi Mati Tuti Tursilawati
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2