JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Koordinator Crisis Center BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia), Henry Prayitno, menyatakan pihak belum bisa memastikan kronologis kejadian yang menyebabkan ketiga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tewas.
"Karena kami masih menunggu hasil laporan dari Kemenlu (Kementrian Luar Negeri) melalui KBRI di Malaysia," ujarnya saat ditemui BeritaHUKUM.com di Gedung BNP2TKI, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (24/4/2012).
Hendri menambahkan, meski demikian pihaknya sudah melaksanakan apa yang menjadi kewewenangan BNP2TKI. "Kita sudah mendampingi, keluarga korban untuk melapor ke Polda NTB guna dilakukan otopsi," tambahnya.
Saat ditanya, apakah pihak BNP2TKI di daerah NTB sudah memberitahukan hasil otopsi Polda NTB, Hendri menjawab belum ada konfrimasi.
Sementara itu, pihak Polda NTB belum bisa siap melakukan autopsi jenazah tiga TKI tersebut. Pasalnya kasus ini merupakan lintas negara. Sehingga memerlukan koordinasi dengan Mabes Polri untuk mendapat petunjuk soal pelaksanaan autopsi.
"Karena Polda NTB harus menyesuaikan langkah dengan pusat, yaitu Mabes Polri dan Kementrian Luar negeri," ujar Kabid Humas Polda NTB AKBP Sukarman Husein.
Sedangkan, Kepala BNP2TKI NTB, Syahrum menyatakan pihaknya siap membiayai polisi untuk melakukan autopsi jika hal itu menjadi kendala."Jika memang autopsi ini memerlukan biaya, maka kami dari BNP2TKI akan menyiapkan biaya untuk itu. Kami yang akan tanggung," katanya saat dihubungi wartawan. Selasa (24/4).
Seperti diketahui, Herman (34), Abdul Kadir Jaelani (25), dan Mad Noor (28) , merupakan buruh migram serabutan yang tewas di Malaysia dan diduga menjadi korban penjualan organ tubuh. Ketiganya merupakan warga Dusun Pancor Kopong Desa Pringgasela Selatan dan Desa Pengadangan, Kecamatan Peringgasela, Lombok Timur.
Informasi tewasnya ketiga TKI itu diperoleh pihak keluarga korban yang sama-sama ada di Malaysia setelah membaca koran lokal di negeri Jiran itu pada 26 Maret 2012 tentang penemuan motor tak dikenal.
Motor itu ditemukan di daerah pemancingan yang dikunjungi 3 TKI itu. Pihak keluarga yang membaca koran tersebut pun mendatangi rumah sakit setempat dan menemukan 3 TKI itu telah meninggal pada 30 Maret 2012 dengan keterangan luka tembak.
Kendati mendapat keterangan resmi dari rumah sakit, namun salah satu keluarga korban menemukan kejanggalan terhadap jasad 3 TKI tersebut. Kejanggalan itu terdapat pada jahitan tubuh korban.
Ketiganya mendapati jahitan yang sama. Semua korban dijahit pada bagian kedua matanya, di dada bagian atas dari dekat lengan kanan ke lengan kiri terdapat jahitan lurus melintang.
Jahitan juga terlihat dari dada hingga ke bagian tengah perut nyambung tengah jahitan atas terjahit hingga bawah pusar. Sementara di bawah pusar terlihat jahitan dari perut bagian kiri hingga bagian kanan.(bhc/biz) |