Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
BNI Syariah
BNI Syariah Raih Penghargaan Bank Syariah Terbaik 2015 Versi Majalah Investor
Friday 21 Aug 2015 21:06:50
 

Penghargaan penganugerahan industri keuangan syariah secara langsung diterima oleh Acep Riana Jayaprawira, Direktur Riisiko & Kepatuhan PT BNI Syariah, di Jakarta, Rabu (19/8).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM – Bertempat di Le Meridien Hotel, acara penganugerahan industri keuangan syariah berlangsung meriah. Acara yang diselenggarakan Majalah Investor, dihadiri oleh para petinggi industri keuangan syariah, akademisi, serta perwakilan Dewan Syariah Nasional.

Penghargaan dikategorikan menjadi empat yaitu perbankan syariah, asuransi syariah, reksa dana syariah, dan sukuk. Selain itu, penyelenggara menganugerahkan kepada para tokoh syariah yang berjasa terhadap industri keuangan syariah tanah air. Total penghargaan di ajang tersebut sebanyak 24 penghargaan.

Pemeringkatan kategori bank syariah didasarkan pada penilaian kuantitatif (kinerja finansial). Parameter penilaian meliputi CAR (capital adequacy ratio), NPF (non performance financing), ROA (return on asset), ROE (return on equity), NIM (net interest margin), BOPO, cash provision, pertumbuhan pembiayaan, return mudarabah, return ijarah.

Berdasarkan hasil penilaian team juri Investor Syariah Award Majalah Investor tahun ini, penghargaan diberikan kepada lima instansi perbankan syariah terbaik diantaranya PT BNI Syariah yang meraih juara kategori aset diatas Rp 10 Triliun, PT Bank Panin Syariah kategori aset di bawah 10 Triliun, diikuti oleh Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Tabungan Negara kategori aset di atas RP 5 Triliun, dan UUS Bank DKI kategori aset Rp 1 – 5 Triliun, serta UUS Bank Sulselbar (Sulawesi Selatan dan Barat) kategori aset di bawah Rp 1 Triliun.

”Alhamdulillah, BNI Syariah saat ini mendapat kepercayaan sebagai bank syariah terbaik kategori aset diatas 10 triliun, semoga hal ini dapat memacu kami dalam memberikan pelayanan yang hasanah bagi stakeholders BNI Syariah” ucap Acep Riana Jayaprawira, Direktur Risiko & Kepatuhan PT BNI Syariah.

PT Bank BNI Syariah berhasil meraih penghargaan kategori Bank Syariah Terbaik dengan aset di atas 10 Triliun. Penghargaan secara langsung diterima oleh Acep Riana Jayaprawira (Direktur Riisiko & Kepatuhan PT BNI Syariah). Penghargaan tersebut merupakan penghargaan kali kedua BNI Syariah yang diberikan oleh Majalah Investor yaitu pada tahun 2014 dan 2015.(bh/yun)



 
   Berita Terkait > BNI Syariah
 
  BNI Syariah Gelar Syukuran atas Kinerja 2015 yang Gemilang
  BNI Syariah Selenggarakan Seminar Meraih 100 Juta Pertama oleh Ippho Santosa
  BNI Syariah Tandatangani Kerjasama dengan Telkomsel
  BNI Syariah Menerima Penghargaan Gold Champion Pada Indonesia WOW Brand 2015
  BNI Syariah menerima Penghargaan Sebagai 1st Rank The Best Islamic Bank
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2