Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Kasus Hambalang
BK Siap Dalami Hasil Audit Kasus Hambalang
Thursday 29 Aug 2013 22:08:37
 

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR RI, Trimedya Panjaitan.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Badan Kehormatan - BK DPR RI, Trimedya Panjaitan mengatakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perlu melakukan klarifikasi terkait beredarnya dua hasil audit kasus Hambalang. Langkah ini diperlukan karena perkembangan berita di media dinilainya bisa mencemarkan nama baik institusi DPR.

"Seharusnya seperti itu BPK melakukan klarifikasi karena kondisi ini mencemarkan nama baik DPR. Kita juga berharap Pimpinan DPR bisa lebih pro-aktif menyikapi perkembangan kasus ini," kata Ketua BK Trimedya Panjaitan kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8).

Sebagai alat kelengkapan dewan yang bertugas menjaga citra dan wibawa anggota dewan, BK lanjutnya sudah menemui Ketua DPR untuk membicarakan kasus ini. "Kita sudah mendatangi pimpinan dan meminta agar hasil audit yang diserahkan Ketua BPK copy-nya juga diberikan ke BK untuk dipelajari. Nah, permintaan kita baru dijawab setelah rapim, " tambahnya.

Ia menambahkan apabila BK sudah memiliki copy hasil audit BPK tersebut barulah diputuskan apakah diperlukan memanggil 15 anggota DPR yang dalam salah satu laporan diduga mempengaruhi pencairan anggaran tambahan proyek Hambalang.

"Memang benar ini kasus hukum tetapi KPK belum sampai ketahap lidik dan sidik. Disisi lain kami memandang ada juga wilayah etikanya, seperti pemberitaan yang menyebut ada prosedur yang dilanggar seperti rapat seharusnya beberapa kali sebelum diputuskan ternyata dibuat 1 kali, disini bisa kita dalami," tegas politisi FPDIP ini.

Seperti diketahui saat ini beredar dua versi hasil audit BPK untuk kasus Hambalang. Dalam laporan yang beredar dikalangan wartawan tercantum nama 15 anggota DPR, sedangkan hasil yang diserahkan BPK secara resmi kepada DPR, 15 nama tersebut tidak ada.

Ketika ditanya apakah BK tertarik mempelajari copy audit BPK yang beredar dikalangan wartawan? "Kami mau copy yang resmi dulu dari pimpinan kalau versi lain nanti dulu," demikian Trimed.(iky/dpr/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Kasus Hambalang
 
  Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
  Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
  Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
  KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
  Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2