Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPR RI
BK DPR RI: Kepercayaan Masyarakat Pada DPR Sudah di Titik Nadir
Sunday 27 Jan 2013 14:32:39
 

Wakil ketua Badan Kehormatan (BK) DPR RI, Siswono.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Masyarakat dihimbau melihat kinerja para wakil rakyat yang saat ini duduk di kursi DPR RI Senayan. Perlu kecerdasan masyarakat untuk minilai orang-orang itu, apalagi wakil rakyat itu sebentar lagi akan mencalonkan lagi untuk kembali duduk di kursi empuk DPR. Badan Kehormatan DPR RI mengaku bahwa masyarakat sudah tidak lagi mempercayai kinerja dan tingkah laku anggota DPR.

Siswono, wakil ketua Badan Kehormatan (BK) DPR RI saat ditemui di acara "Mengulas Dugaan Mengakarnya Budaya Kolusi di Lembaga Tinggi Negara" di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (27/1), ia mengakui bahwa kepercayaan masyarakat sudah rendah pada wakilnya. Hal itu disebabkan oleh banyaknya anggota DPR RI itu terseret kasus korupsi. "Kepercayaan pada DPR sudah di titik nadir, karena kolusi," katanya.

Jika BK DPR saja sudah mengakui bahwa tingkah laku para wakil rakyat itu sudah demikian, maka selayaknyalah masyarakat lebih selektif dalam memilih. Apalagi, sebagaian besar mereka yang saat ini duduk di kursi empuk DPR akan mencalonkan lagi di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2013 ini. Tanggal 7 April ini, para calon legislatif itu sudah mendaftarkan sebagai calon untuk Pileg 2013 ini. "Kita punya peluang emas, karena 7 April calon sementara dimasukkan ke KPU," tambahnya.

Sebagai BK DPR RI, Siswono menghimbau agar para wakil rakyat itu bisa membersihkan nama DPR. Menurutnya, anggota DPR masih punya waktu untuk memperbaiki citra negatifnya. "Kalau anggota DPR orang baik semua, maka yang terpilih ada yang baik dari yang terbaik," ujarnya.

"Kalau saya tidak akan ikut lagi di Pileg. Saya rasa kolusi sudah stadium empat. Di awal zaman dulu korupsi ada, tapi sederhana. Misalnya harga barang Rp 100, kwitansi ditambah Rp 110. Bertahap mark up besar. Bahkan saat ini mark up lebih besar dibanding nilai proyek," pungkasnya.(bhc/din)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2