JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Istri Ruhut Sitompul, Anna Rudiantiana Legawati kembali mendatangi Badan Kehormatan (BK) DPR. Kedatangannya itu untuk memenuhi panggilan badan kelengkapan Dewan tersebut. Pertemuan itu berlangsung secara secara tertutup dan berlangsung kurang lebih 2,5 jam.
Anna tiba di gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/9), bersama anak semata wayangnya, Christian. Mereka didampingi kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea. Sebelum menemui pimpinan BK DPR, Hotman menyatakan, pertemuan ini sebagai tindak lanjut dari laporan yang disampaikan istri anggota DPR asal Fraksi Partai Demokrat tersebut.
“Pemeriksaan tersebut membahas tentang pemalsuan data yang diduga dilakukan Ruhut pada biodata sebagai anggota DPR RI. Kami sangat bersyukur BK akhirnya menidaklanjuti laporan Anna tersebut,” tutur pengacara tersebut.
Hotman menambahkan, dugaan pemalsuan tersebut, tampak pada jumlah anak yang tercantum dalam biodata Ruhut. Ruhut melaporkan memiliki dua orang anak. Namun, anak yang dimasud itu ternyata anak dari Diana, istri keduanya hasil pernihkan dengan suami pertamanyam sebelum Ruhut.
"Ternyata cewek itu (Diana) baru cerai juga dari cowok lain dan bawa dua anak. Anak yang ditulis form DPR, ternyata anak bawaan dari istri kedua. Tapi nama Christian tidak dicantumkan itu yang menyakitkan," ujar dia.
Sementara usai bertemu BK DPR, Anna menyatakan, dirinya sangat berharap dari empat lembaga yang didatangi, bisa memberikan sanksi kepada Ruhut Sitompul atas sikapnya yang selama ini menelantarkan istri dan anaknya. "Tentu saya berharap (ada sanksi) yang sesuai," ujar Anna.
Mengenai jenis sanksi tersebut dikeluarkan BK terhadap anggota FPD DPR itu, Anna tidak banyak komentar. “Dia masuk DPR dan keluar DPR sudah tidak ada artinya lagi buat saya. Dia keluar dari DPR itu kelakukan dia, bukan karena saya. Dia harus mengaca. Jangan selalu berpikir saya tidak akan melangkah lebih lanjut," ujar Anna dengan nada tinggi.(mic/rob)
|