Dalam diskusi" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
BIN
BIN: Kampus Harus Tingkatkan Komunikasi dengan Orang Tua untuk Cegah Radikalisme
2018-06-30 17:45:33
 

Direktur Komunikasi BIN Wawan Purwanto saat dalam pemaparannya.(Foto: BH /mos)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia (DPN IARMI) Jakarta mengadakan halal bihalal dan focus group discussion dengan tema "Menetralisasi Gerakan Radikalisme di Kampus" yang berlangsung di auditorium Gedung Pelni Jakarta Pusat, Sabtu (30/6).

Dalam diskusi kali ini diawali oleh sambutan dari Ketua MPR Zulkifli Hasan. "Kita harus menguatkan kembali Pancasila di lingkungan kampus," kata Zulhas,sapaan akrabnya.

Menurut Zulhas semua warga negara Indonesia harus menjunjung tinggi nilai-nilai pancasila untuk mewujudkan cita-cita bangsa.

"Karena Pancasila merupakan kesepakatan bersama," ujar Zulhas.

Sementara itu, Direktur Komunikasi Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Purwanto menyatakan, pentingnya peran keluarga untuk mencegah paham radikalisme di lingkungan kampus.

"Saya harap pihak kampus harus meningkatkan komunikasi dengan orang tua dari para mahasiswa," jelasnya.

Wawan mencontohkan ketika dirinya menduduki jabatan Rektor Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), ia selalu membangun komunikasi dengan para orang tua taruna.

"Ketika saya menjabat Rektor Sekolah Tinggi Intelijen Negara, saya selalu menjalin komunikasi yang intens hingga akrab dengan orang tua dari para Taruna," tutupnya.(bh/mos)



 
   Berita Terkait > BIN
 
  BIN: Kampus Harus Tingkatkan Komunikasi dengan Orang Tua untuk Cegah Radikalisme
  BIN Harus Cegah Dini Kejahatan Intelijen
  Rapat Paripurna DPR Sahkan Budi Gunawan Jadi Kepala BIN
  Budi Gunawan Ikuti Uji Kelayakan Kepala BIN
  Pimpinan DPR Terima Surat Penggantian Kepala BIN
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2