Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Bank Indonesia
BI Targetkan Transaksi Layanan P to P Transfer Tembus Rp 1 Miliar
Wednesday 24 Jul 2013 02:24:01
 

Kesibukan Didalam Brankas Uang BI.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Berdasarkan siaran pers hari ini, Selasa (23/07) hingga akhir tahun 2013, Bank Indonesia (BI) menargetkan 50 ribu transaksi layanan 'person to person transfer' lintas operator seluler dengan jumlah nominal transaksi yang diharapkan menembus angka Rp 1 miliar. Deputi Gubernut BI, Ronald Waas mengungkapkan, BI cukup optimis karena potensinya memang ada hanya tinggal menggerakkan kepercayaan masyarakat untuk mau menggunakan fitur transfer uang elektronik antar pengguna telepon seluler.

Di tengah kunjungannya ke lokasi penukaran uang pecahan kecil BI bersama bank-bank di Monas, Senin (22/07) Ronald juga sempat melakukan transaksi transfer lintas operator telekomunikasi, dan berhasil. Menjelang Lebaran 2013, lanjutnya, transfer uang elektronik 'P to P transfer' lintas operator selular diharapkan dapat menjadi alternatif pengiriman uang dari mana saja dan kapan saja, sampai ke remote area.

Sejak awal implementasi Layanan P to P Transfer lintas operator selular telah tercatat 218 transaksi dengan nominal Rp 6.268.555. Menurutnya, kebutuhan akan melakukan transaksi transfer antar individu saat ini sangat tinggi. Transaksi ini dibutuhkan bukan hanya oleh masyarakat di perkotaan, tapi juga masyarakat di remote area yang belum terjangkau oleh institusi keuangan.

Mulai 15 Mei 2013, Layanan P to P Transfer lintas operator selular (Indosat, Telkomsel, dan XL) sudah bisa digunakan, dan merupakan yang pertama di dunia. Kolaborasi lintas operator telekomunikasi ini merupakan salah satu bentuk upaya untuk meningkatkan "less cash society" dan mempercepat keuangan inklusif di Indonesia.

"Dalam hal ini pelanggan TCASH (Telkomsel) akan dapat melakukan transaksi transfer ke pelanggan XL Tunai (XL) maupun ke pelanggan dompetku (Indosat) begitupun sebaliknya," tambahnya.

Dengan demikian untuk diketahui, adanya layanan pengiriman uang elektronik lintas ketiga operator tersebut, maka seluruh pelanggan tiga operator yang berjumlah sekitar 230 juta nomor pelanggan dapat melakukan transaksi pengiriman uang.(rls/vbz/bhc/ink)



 
   Berita Terkait > Bank Indonesia
 
  Jangan Sampai Demi Jaga Pertumbuhan, Independensi BI Jadi Bias
  Data Bank Indonesia Diretas Hacker, Apa yang Diincar?
  Paripurna DPR Resmi Tunjuk Doni Primanto Jadi DG BI
  Rizal Ramli Acungkan Dua Jempol Untuk Gubernur BI Yang Menolak Cetak Uang Rp 600 Triliun
  Paripurna DPR Setujui Erwin Riyanto Jadi Deputi Gubernur BI
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2