Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Bank Indonesia
BI Targetkan Transaksi Layanan P to P Transfer Tembus Rp 1 Miliar
Wednesday 24 Jul 2013 02:24:01
 

Kesibukan Didalam Brankas Uang BI.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Berdasarkan siaran pers hari ini, Selasa (23/07) hingga akhir tahun 2013, Bank Indonesia (BI) menargetkan 50 ribu transaksi layanan 'person to person transfer' lintas operator seluler dengan jumlah nominal transaksi yang diharapkan menembus angka Rp 1 miliar. Deputi Gubernut BI, Ronald Waas mengungkapkan, BI cukup optimis karena potensinya memang ada hanya tinggal menggerakkan kepercayaan masyarakat untuk mau menggunakan fitur transfer uang elektronik antar pengguna telepon seluler.

Di tengah kunjungannya ke lokasi penukaran uang pecahan kecil BI bersama bank-bank di Monas, Senin (22/07) Ronald juga sempat melakukan transaksi transfer lintas operator telekomunikasi, dan berhasil. Menjelang Lebaran 2013, lanjutnya, transfer uang elektronik 'P to P transfer' lintas operator selular diharapkan dapat menjadi alternatif pengiriman uang dari mana saja dan kapan saja, sampai ke remote area.

Sejak awal implementasi Layanan P to P Transfer lintas operator selular telah tercatat 218 transaksi dengan nominal Rp 6.268.555. Menurutnya, kebutuhan akan melakukan transaksi transfer antar individu saat ini sangat tinggi. Transaksi ini dibutuhkan bukan hanya oleh masyarakat di perkotaan, tapi juga masyarakat di remote area yang belum terjangkau oleh institusi keuangan.

Mulai 15 Mei 2013, Layanan P to P Transfer lintas operator selular (Indosat, Telkomsel, dan XL) sudah bisa digunakan, dan merupakan yang pertama di dunia. Kolaborasi lintas operator telekomunikasi ini merupakan salah satu bentuk upaya untuk meningkatkan "less cash society" dan mempercepat keuangan inklusif di Indonesia.

"Dalam hal ini pelanggan TCASH (Telkomsel) akan dapat melakukan transaksi transfer ke pelanggan XL Tunai (XL) maupun ke pelanggan dompetku (Indosat) begitupun sebaliknya," tambahnya.

Dengan demikian untuk diketahui, adanya layanan pengiriman uang elektronik lintas ketiga operator tersebut, maka seluruh pelanggan tiga operator yang berjumlah sekitar 230 juta nomor pelanggan dapat melakukan transaksi pengiriman uang.(rls/vbz/bhc/ink)



 
   Berita Terkait > Bank Indonesia
 
  Jangan Sampai Demi Jaga Pertumbuhan, Independensi BI Jadi Bias
  Data Bank Indonesia Diretas Hacker, Apa yang Diincar?
  Paripurna DPR Resmi Tunjuk Doni Primanto Jadi DG BI
  Rizal Ramli Acungkan Dua Jempol Untuk Gubernur BI Yang Menolak Cetak Uang Rp 600 Triliun
  Paripurna DPR Setujui Erwin Riyanto Jadi Deputi Gubernur BI
 
ads1

  Berita Utama
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Mintarsih Ungkap Hak di Balik 'Penggorengan Saham' Sorotan Menkeu Purbaya

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2