JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) memastikan mereka akan menggelar aksi di depan Istana Negara. Diperkirakan 10 universitas akan bergabung dalam demonstrasi ini.
"Banyak yang akan ikut, lebih dari 10 universitas, aliansi BEM SI wilayah BSJB, yang jelas (BEM Se Jabodetabek dan Banten) BSJB," kata Koordinator Media BEM SI, Ghozi Basyir Amirulloh saat dihubungi, Rabu (16/10) malam.
Ghozi menyebut rencananya hari ini massa akan berkumpul di Patung Kuda, pukul 13.00 WIB. Selanjutnya, massa akan bergerak menuju Taman Pandang Monas di depan Istana Negara.
Sementara itu, Koordinator Aksi di depan Istana Presiden, Muhamad Abdul Basit juga memastikan substasi tuntutan demonstrasi masih sama, yakni mendesak Jokowi untuk mengeluarkan Perppu KPK. Mereka meminta Jokowi segera menerbitkan Perppu KPK.
Abdul juga mengaku telah memberi surat pemberitahuan menggelar aksi kepada kepolisian. "Surat pemberitahuan sudah kita kasih, Sudah (tau polisi soal aksi)," ungkap Abdul.
Senada dengan Abdul, Ketua Dema UIN Jakarta, Sultan Rivandi, mengatakan pihaknya juga akan ikut turun unjuk rasa di depan Istana. Dia memastikan akan terus mengawal hingga Perppu diterbitkan oleh Jokowi.
"Kami akan terus konsisten mengawal Perppu, dan tidak akan pantang mundur, dan tetap menjaga kondusifitas karena kita turun untuk mengkritik kebijakan publik," kata Sultan.
Diketahui, Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono sebelumnya menyatakan tidak akan memproses surat pemberitahuan aksi unjuk rasa selama 15-20 Oktober 2019. Hal ini dalam rangka pengamanan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih 2019-2024.
"Kami sampaikan tadi bahwa apabila ada yang menyampaikan surat pemberitahuan tentang akan dilaksanakan penyampaian aspirasi, kami tidak akan memberikan surat tanda penerimaan terkait itu," kata Gatot seusai rapat koordinasi bersama pimpinan DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/10).
Sementara, dari pantauan dimedia sosial instagram akun BEM UPN "Veteran" Jakarta @bem_upnvj pada, Rabu (16/10) memposting, "Seruan Aksi!!, Desak Perpu KPK" dengan menampilkan video dari Belly Stanio sebagai Ketua BEM UPN Veteran Jakarta untuk melakukan aksi demo di lapangan:
" [SERUAN AKSI : PERPPU KPK 17 Oktober]
Halo, KEMA UPNVJ! ???
Pada tanggal 17 September 2019 lalu RUU KPK sudah disahkan, akan tetapi sampai saat ini undang-undang tersebut masih belum diundangkan. Polemik yang terjadi akibat adanya RUU KPK kemarin sangat membuat kisruh masyarakat Indonesia karena didalamnya terdapat pasal-pasal yang dinilai melemahkan KPK.
.
Pada 17 Oktober 2019 merupakan hari dimana 30 hari setelah UU KPK disahkan dan menjadi batas maksimal UU yang telah disahkan akan diundangkan walaupun Presiden tidak menandatanganinya (sesuai ketentuan Pasal 73 ayat (2) UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan).
.
Presiden dalam hal ini dapat menilai dan mengeluarkan PERPPU untuk melakukan penolakan atas UU KPK yang didasari oleh kepentingan masyarakat. .
Maka dari itu kami BEM UPNVJ mengajak seluruh keluarga mahasiswa UPNVJ untuk turun ke jalan pada :
- Hari : Kamis, 17 Oktober 2019
- Waktu : 09.00 WIB
- Tempat : Kampus Pondok Labu dan Limo UPNVJ sesuai fakultas masing-masing
- Dresscode : Almamater Hijau Kebanggaan
.
#KawalDariAwal
#TuntaskanReformasi
.
Best Regards,
Dir. Kajian dan Aksi Strategis
BEM UPNVJ 2019
Kabinet Astha Brata
Satu Langkah, Seribu Perubahan."
Lihat Video seruan aksi oleh Ketua BEM UPN Veteran Jakarta, Belly Stanio:
Klik disini.(dbs/ig/maa/zap/detik/bh/sya)