Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
BBM
BBM Naik, Jero Wacik: Itu Bisa Saja Diturunkan Pemerintah
Friday 21 Jun 2013 18:31:27
 

Menteri ESDM, Jero Wacik.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA Berita HUKUM - Menteri ESDM Jero Wacik memastikan jika perekonomian Indonesia membaik, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi itu bisa saja diturunkan pemerintah. Termasuk, jika hal itu terjadi jelang Pemilu. Namun, ia menampik bahwa turunnya harga BBM berkaitan erat dengan politik dan Pemilu.

"Nanti lihat saja. Pemilu masih jauh. Enggak ada urusan pemilu ini. Kita lihat, kalau ekonomi makin membaik kenapa enggak. Tapi kalau ICP-nya makin naik. Ya kita lihat nanti. Pemerintah itu utamakan kepentingan nasional, ekonomi nasional," ujar Jero di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (21/6).

Menurut Jero, kebijakan pemerintah mengenai kenaikan harga BBM bersubsidi ini tidak berkaitan dengan kepentingan politik. Menurutnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono justru mengambil resiko dengan menaikkan harga BBM.

"Ini bukan kepentingan politik, mestinya enggak usah. Apalagi politiknya Partai Demokrat, ngapain naikin sekarang. Nanti aja, biar Presiden yang baru. Tapi demi ekonomi Indonesia makanya dinaikkan," dalih Jero, seperti dikutip jpnn.com.

Termasuk untuk pemberian bantuan kompensasi dan proteksi untuk masyarakat miskin, kata dia, pemerintah sengaja memilih Kepala Bappenas Armida Alisjahbana yang mengaturnya. Kartu Proteksi Sosial ditandatangani oleh Armida, dengan alasan agar tidak dianggap kompensasi berhubungan dengan kepentingan politik.

"Sengaja dipilih Bu Armida biar jangan dibilang ini parpol. Karena Bu Armida kan bukan dari parpol. Beliau orang profesional, jadi beliau yang tandatangan kartunya," tandas Jero.(jpnn/bhc/bar)



 
   Berita Terkait > BBM
 
  Jaksa Tuntut 3 Terdakwa Kasus Pengetap BBM Bersubsidi Ilegal 6 Bulan Penjara
  Ratna Juwita Tolak Keras Rencana Pengemudi Ojol Tidak Dapat Subsidi BBM
  Legislator Minta Pemerintah Turunkan Harga BBM Bersubsidi Agar Inflasi Terkendali
  BPH Migas dan Polri Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Distribusi BBM Subsidi 1,42 Juta Liter
  Pemerintah Harus Perhatikan Keluhan Masyarakat Terkait Kualitas BBM Pertalite
 
ads1

  Berita Utama
HUT RI ke-80, Tokoh Agama Surakarta Gaungkan Semangat Kebersamaan dan Ajak Warga Jauhi Perpecahan

DPR Setujui Surat Presiden terkait Abolisi - Amnesti, Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Diumumkan Bebas dari Hukuman!

Polri: Kasus Praktik Beras 'Oplosan' Naik Tahap Penyidikan

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

 

ads2

  Berita Terkini
 
HUT RI ke-80, Tokoh Agama Surakarta Gaungkan Semangat Kebersamaan dan Ajak Warga Jauhi Perpecahan

KPK Tetapkan Lagi Satu Tersangka Korupsi Dalam Penyidikan Kasus LPEI

Putusan Kasasi MA Inkracht, Obyek dapat di Eksekusi, Walau Ada Permohonan PK

DPR Setujui Surat Presiden terkait Abolisi - Amnesti, Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Diumumkan Bebas dari Hukuman!

Polri: Kasus Praktik Beras 'Oplosan' Naik Tahap Penyidikan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2