Dalam sebuah pidato, Direktur Jenderal BBC Mark Thompson mengatakan bahwa serangan internet tersebut terjadi pada saat yang bersamaan dengan" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Cyber Crime
BBC Persia Diganggu Serangan Cyber
Thursday 14 Mar 2013 10:09:06
 

Ilustrasi.(Foto: Ist)
 
PERSIA, Berita HUKUM - Sebuah "serangan cyber yang canggih" terhadap BBC diduga terkait dengan upaya Iran untuk mengacaukan kegiatan BBC Persia, Kamis (14/3).

Dalam sebuah pidato, Direktur Jenderal BBC Mark Thompson mengatakan bahwa serangan internet tersebut terjadi pada saat yang bersamaan dengan upaya untuk mengganggu transmisi satelit BBC Persia ke Iran.

Ia mengatakan, "Kami menganggap kedua serangan tersebut sangat mencurigakan," ujarnya.

Bulan lalu Thompson menuduh Iran mengintimidasi para pegawai BBC Persia.

Organisasi Reporters Without Borders juga mengeluh mengenai "tentara cyber" Iran.

Februari lalu Thompson menulis dalam blog mengenai "seringnya stasiun-stasiun TV asing seperti BBC Persia mengalami gangguan transmisi sehingga rakyat Iran tidak dapat mengakses sumber utama informasi bebas".

Dalam pidato di hadapan Royal Television Society ia mengatakan bahwa pada hari yang sama dengan serangan internet, telah terjadi juga upaya untuk mengacaukan saluran telepon BBC Persia dengan menggunakan panggilan telepon otomatis ganda.

"Saya tidak ingin mengatakan secara rinci mengenai insiden-insiden itu kecuali mengatakan bahwa kami mengambil setiap langkah yang bisa dilakukan untuk memastikan bahwa siaran kami akan berlanjut untuk mencapai mereka yang membutuhkan," kata Thompson.

Awal pekan ini organisasi Reporters Without Borders merilis laporan berjudul "Musuh Internet".

Kelompok penggiat kebebasan berpendapat ini melaporkan bahwa Iran dan beberapa negara lain "menyensor akses internet sedemikian efektifnya sehingga mereka membatasi rakyat mereka hanya ke intranet lokal yang sama sekali tidak mirip dengan world wide web".

Laporan itu juga menulis bahwa otoritas Iran telah berkali-kali memperlambat koneksi internet untuk mencegah pengiriman dan penerimaan foto serta video.

Garda Revolusioner Iran membentuk "tentara internet" pada 2010. Ratusan pengguna internet ditangkap dan sebagian bahkan dihukum mati.(bbc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Cyber Crime
 
  Website Diretas, Puan Maharani Minta BSSN Berbenah Diri
  Jerman Mulai Selidiki Dugaan Serangan Siber oleh Rusia
  2 Pelaku Tindak Pidana Peretasan Situs Sekretariat Kabinet Ditangkap Bareskrim Polri
  Biro Paminal Divpropam Susun SOP Patroli Siber, Pengamat Intelijen: Upaya Menuju Polri Presisi
  Deteksi Dini Kejahatan Siber, Baintelkam Polri - XL Axiata Tingkatkan Sinergitas
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2