Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
KPK
Awal 2013 Penyidik KPK Bertambah 26 Orang, Koruptor Semakin Gerah
Tuesday 01 Jan 2013 16:11:18
 

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP (Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menambah personil di bagian penyidikan sebanyak 26 penyidik internal. Mereka dipastikan akan mulai bekerja efektif sekitar akhir Januari atau awal Februari 2013. Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, keberadaan para penyidik internal ini akan mempercepat kinerja KPK dalam menangani kasus-kasus korupsi.

Diungkapkan Juru Bicara KPK Johan Budi SP, KPK mulai merekrut penyidik baru dari intansi terkait seperti Kepolisian dan Kejaksaan. Sebab pemberantasan korupsi di KPK semakin ramai. "Sekarang masih on job training (pelatihan kerja), akhir Januari atau awal Februari nanti mulai gabung ke Satgas (satuan tugas) Penyidikan," kata Johan, Selasa (1/1).

Sebelumnya, Johan mengatakan, KPK akan speed up atau mempercepat penanganan kasus-kasus di tahun 2013. Seorang pejabat di KPK bahkan menyebut bakal ada sejumlah tersangka baru di awal 2013.

Seperti diberitakan, KPK mengaku kinerjanya melambat dengan penarikan penyidik oleh Kepolisian secara bertahap September lalu, Kepolisian tidak memperpanjang masa tugas 20 penyidiknya di KPK. Menyusul kemudian,13 penyidk yang juga tidak diperpanjang masa tugasnya yang habis pada November tahun lalu.

Selain itu, sejumlah penyidik Kepolisian juga mengundurkan diri dari KPK dengan alasan ingin mengembangkan karirnya di institusi asal. Menghadapi kondisi ini, KPK mulai mengatasinya dengan merekrut penyidik baru yang berasal dari internal, bukan dari Kepolisian atau Kejaksaan. Penyidik baru yang ikut dalam seleksi tahap pertama itu berasal dari direktorat penyelidikan KPK. Rencananya, akan ada rekrutmen penyidik tahap dua.(kmp/bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
  KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Senilai Rp57 Miliar kepada Kemenkumham RI dan Kementerian ATR/BPN
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2