Komisi Persaingan dan Konsumen Australia, ACCC, menuduh Visa menghambat konsumen menggunakan mata uang yang ingin mereka pilih dalam" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Kartu Kredit
Australia Tuntut Perusahaan Kartu Kredit Visa
Tuesday 05 Feb 2013 11:14:26
 

Kartu Kredit Visa.(Foto: Ist)
 
AUSTRALIA, Berita HUKUM - Badan pengawas Australia mengajukan tuntutan atas perusahaan kartu kredit Visa karena dugaan "penyalahgunaan kekuatan pasar", Senin (4/2).

Komisi Persaingan dan Konsumen Australia, ACCC, menuduh Visa menghambat konsumen menggunakan mata uang yang ingin mereka pilih dalam transaksi.

Badan itu mengatakan Visa menghambat bisnis ritel dengan menggunakan jasa konversi saingan dalam transaksi.

Langkah seperti itu, menurut ACCC, dilakukan untuk mendorong kenaikan pendapatan Visa.
Rod Sims, ketua ACCC mengatakan dengan sistem seperti itu para turis di Australia tidak dapat memutuskan "pihak mana yang melakukan konversi mata uang saat menarik uang dari mesin ATM."

"Mereka tidak tahu berapa transaksi itu bila dihitung dengan mata uang negara mereka," tambah Sims.

Ia menambahkan praktek yang dilakukan Visa dengan tidak mengizinkan penggunaan konversi mata uang oleh perusahaan saingan menyebabkan pengusaha ritel tidak dapat ikut merasakan keuntungan yang didapat dari transaksi itu.

"Badan konversi Australia juga tidak diberi peluang untuk ikut bersaing dengan Visa terkait jasa konversi di ATM," tambahnya.

Sidang pertama tuntutan ini dijadwalkan akan berlangsung tanggal 14 Maret mendatang.(bbc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Kartu Kredit
 
  Langsung Tolak Jika Dapat Tawaran Ini! Kenali Modus Penipuan Gestun Kartu Kredit yang Meresahkan
  Rahasia Kartu Kredit yang Ditutupi Oleh Bank
  Australia Tuntut Perusahaan Kartu Kredit Visa
 
ads1

  Berita Utama
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Terbukti Bersalah, Hakim PN Samarinda Vonis Terdakwa Rahol 1, 6 Tahun Penjara

Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2