Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Australia
Australia Menyesal Langgar Teritori Indonesia
Friday 17 Jan 2014 11:50:58
 

Ilustrasi. Menteri Imigrasi Scott Morrison mengatakan pelanggaran itu "tidak disengaja"(Foto: Istimewa)
 
AUSTRALIA, Berita HUKUM - Australia meminta maaf kepada Indonesia setelah Angkatan Laut mereka melanggar perairan Indonesia saat berupaya mencegah kapal pencari suaka yang hendak menuju pesisir Australia.

Menteri Imigrasi Australia Scott Morrison mengatakan ia sudah mengetahui apa yang ia sebut sebagai pelanggaran tidak sengaja sejak beberapa hari lalu.

"Kami akan memastikan bahwa semua isu akibat dari pelanggaran tidak disengaja atas kedaulatan teritori Indonesia ini akan diperbaiki dan tidak akan terulang lagi," kata Morrison.

Namun ia mengatakan Australia akan melanjutkan kebijakan untuk menghentikan penyelundup manusia.

Pelanggaran itu semakin memperuncing hubungan Australia dengan Indonesia. Pemerintah mengatakan marah dan kecewa dengan tindakan negeri Kanguru tersebut.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dua bulan yang lalu telah Klik membekukan sejumlah kerja sama dengan Australia setelah mengetahui telepon selulernya disadap.

Gelombang pencari suaka ke Australia memang menjadi tantangan tersendiri.

Banyak pencari suaka datang dari negara-negara dengan konflik politik seperti Somalia dan Suriah.
Mereka biasanya terbang ke Indonesia terlebih dahulu sebelum melanjutkan perjalanan dengan kapal dengan biaya puluhan juta rupiah.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Australia
 
  Anthony Albanese Resmi Dilantik Jadi Perdana Menteri Australia
  Scott Morrison Jadi Perdana Menteri Australia, Malcolm Turnbull Dilengserkan
  Suhu Australia Tembus 50 Derajat Celsius 'Dalam Beberapa Dekade'
  Angkatan Laut Australia Hentikan Kapal Penuh Senjata Api
  Apa yang Membuat PM Australia Tony Abbott Dilengserkan?
 
ads1

  Berita Utama
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2