Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    

Australia Berusaha Loloskan RUU Pajak Tambang
Wednesday 23 Nov 2011 11:25:52
 

Dalam tiga tahun pajak ini diperkirakan bernilai hampir Rp100 triliun (Foto: AP Photo)
 
CANBERA (BeritaHUKUM.com) – Pemerintah Australia yang berencana mengenakan pajak usaha tambang hingga 30% terhadap perusahaan tambang besar yang beroperasi di negara itu telah berhasil menyingkirkan salah satu rintangan terbesar, yakni meloloskannya lewat debat sengit parlemen majelis rendah.

Rancangan ini selanjutnya akan dibawa ke majelis tinggi awal tahun depan, namun diperkirakan tidak akan ada hambatan berarti.

Menurut pemerintah Australia, seperti dikutip BBC, Rabu (23/11), pajak setinggi itu merupakan salah satu upaya untuk lebih meratakan tingkat kemakmuran di tengah rakyat kebanyakan akibat ledakan ekonomi akibat kekayaan sumber daya negara itu.

Rancangan ini akan resmi berlaku bulan Juli 2012, dan akan berlaku pada perusahaan-perusahaan tambang raksasa seperti Rio Tinto dan BHP Billiton. RUU Pajak Sumber Daya Mineral ini akan dikenakan pada keuntungan terhadap pertambangan komoditas batu bara dan biji besi.

Jika pajak benar-benar diberlakukan, maka perusahaan tambang harus menyetor sekitar 11 miliar dolar Australia (sekitar Rp 97 triliun) sebagai tarif pajak tiga tahun pertama.

Menurut pemerintah setempat dana tersebut akan dipakai untuk mengurangi jumlah pajak pada perusahaan lain, agar pemerintah terbentu memperoleh surplus anggaran tahun depan. "Ini adalah cara agar seluruh warga Australia menikmati berkah limpahan sumber dayanya," kata Menteri Keuangan Wayne Swan kepada Parlemen.(bbc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2