Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Hambalang
Audit Investigasi Tahap II Hambalang Sasar 10 Anggota DPR
Monday 04 Mar 2013 23:13:46
 

Anggota BPK, Ali Masykur Musa saat ditanyai para wartawan.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI akan melakukan audit investigatif tahap kedua terkait kasus korupsi pembangunan sarana dan prasarana olah raga proyek Hambalang Bogor terhadap 10 anggota DPR dan pemenang tender.

"Audit investigasi ini akan dilakukan terhadap 10 anggota DPR RI dan pemenang proyek pembangunan saranan dan prasarana olahraga Hambalang. Hal ini juga berdasarkan audit investigasi pertama," kata anggota BPK Ali Masykur Musa di Jakarta, Senin (4/3).

Menurutnya, BPK akan menelusuri dan meminta konfirmasi dari anggota DPR khususnya di komisi yang menyangkut penentuan kebijakan proyek Hambalang itu. "Ini sudah jalan dan kira-kira lebih dari 10 anggota DPR yang kami telusuri," katanya.

Penelusuran ini dilakukan untuk mengetahui proses penganggaran proyek Hambalang, terutama menyangkut perpindahan dari ‘single budget’ menjadi ‘multiyears’. Mantan anggota DPR ini juga mengungkapan bahwa dalam audit ini tidak dalam posisi melakukan penelusuran orang per orang.

"Saya tidak dalam posisi melihat penelusuran orang per orang tapi menyangkut siapa pelaksana dari pemenang tender, dalam hal ini KSO Adhi Karya dan yang kedua siapa yang menjalankan di subkon-nya," jelasnya.

Dia mengungkapkan bahwa dalam audit investigatif tahap kedua ini, ada dua hal yang menjadi fokus BPK, pertama menyelesaikan seluruh sampling pemeriksaan audit tahap pertama.

"Samping dari pemeriksaan yang pertama itu kan belum menampung semua angka seluruh proyek yang ada," katanya.

Kedua, lanjutnya, menyangkut berapa kerugian negara. "Ini yang akan diputuskan dari proses pemeriksaan di tahap kedua," jelasnya.

Namun Ali Masykur belum bisa memprediksi kapan audit tahap kedua ini bakal selesai. "Tentu kami tidak bisa menentukan kapan selesai. Kami terus melakukan pemeriksaan kepada pihak yang mengetahui penggangaran di DPR," katanya.(rm/ipb/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Kasus Hambalang
 
  Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
  Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
  Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
  KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
  Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2