Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Kasus Hambalang
Audit Hambalang Tidak Sebut Nama Atau Inisial
Friday 30 Aug 2013 16:39:22
 

Ketua BAKN, Sumaryati Aryoso (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Laporan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) tentang audit Hambalang tidak menyebut nama atau inisial seseorang. Hal tersebut diungkapkan Ketua BAKN (Badan Akuntabilitas Keuangan Negara) DPR Sumarjati Aryoso pada Parle, Jumat (30/8).

“Sejak Selasa (27/8) siang, tepatnya setelah rapat paripurna kami menerima laporan hasil pemeriksaan (audit) Hambalang. Sepertinya isinya berbeda dari yang beredar di masyarakat belakangan ini,” ungkap Sumarjati.

Ditambahkannya, perbedaan itu salah satunya dengan tidak adanya nama atau daftar nama seseorang atau anggota DPR yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran dalam proyek Hambalang. Selain itu masih ada beberapa perbedaan lainnya yang belum bisa diungkapkan saat ini.

“Yang pasti setelah menerima hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) ini, kami akan tindak lanjuti, kami telaah dan kami diskusikan bersama anggota BAKN lainnya, kemudian hasilnya akan kami serahkan kepada pimpinan DPR, baru kemudian kami siarkan kepada media,” jelas anggota DPR dari Fraksi Gerinda ini.

Sebagaimana diketahui sepekan ini di masyarakat beredar beberapa nama anggota Dewan yang diduga terkait kasus penyalahgunaan dana proyek Hambalang. Nama-nama tersebut konon berasal dari hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).(ayu/dpr/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Kasus Hambalang
 
  Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
  Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
  Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
  KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
  Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2