Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Kasus Hambalang
Audit Hambalang Tidak Sebut Nama Atau Inisial
Friday 30 Aug 2013 16:39:22
 

Ketua BAKN, Sumaryati Aryoso (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Laporan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) tentang audit Hambalang tidak menyebut nama atau inisial seseorang. Hal tersebut diungkapkan Ketua BAKN (Badan Akuntabilitas Keuangan Negara) DPR Sumarjati Aryoso pada Parle, Jumat (30/8).

“Sejak Selasa (27/8) siang, tepatnya setelah rapat paripurna kami menerima laporan hasil pemeriksaan (audit) Hambalang. Sepertinya isinya berbeda dari yang beredar di masyarakat belakangan ini,” ungkap Sumarjati.

Ditambahkannya, perbedaan itu salah satunya dengan tidak adanya nama atau daftar nama seseorang atau anggota DPR yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran dalam proyek Hambalang. Selain itu masih ada beberapa perbedaan lainnya yang belum bisa diungkapkan saat ini.

“Yang pasti setelah menerima hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) ini, kami akan tindak lanjuti, kami telaah dan kami diskusikan bersama anggota BAKN lainnya, kemudian hasilnya akan kami serahkan kepada pimpinan DPR, baru kemudian kami siarkan kepada media,” jelas anggota DPR dari Fraksi Gerinda ini.

Sebagaimana diketahui sepekan ini di masyarakat beredar beberapa nama anggota Dewan yang diduga terkait kasus penyalahgunaan dana proyek Hambalang. Nama-nama tersebut konon berasal dari hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).(ayu/dpr/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Kasus Hambalang
 
  Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
  Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
  Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
  KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
  Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2