Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Hambalang
Athiyyah Laila Bungkam, di Cecar Wartawan Soal Peran PT Dutasari Ciptalaras
Tuesday 26 Nov 2013 17:23:02
 

Athiyyah Laila (kanan) setelah diperiksa Tim KPK, Selasa (26/11).(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Selepas di periksa KPK istri Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila, yang di periksa KPK selama 5 jam, memilih berlalu begitu saja meninggalkan ratusan wartawan yang sejak pagi menantinya. Sebelum meninggalkan gedung KPK, terlihat hampir selama 30 menit Athiyyah menunggu mobil jemputan Toyota Fortuner berwarna putih L 432 0S sambil berdiri dan duduk di ruang tunggu KPK, beserta seorang rekan wanita yang mengawalnya, tak tampak Anas dalam pemeriksaan kali ini.

Tampak salah seorang pengawalnya berupaya mengkordinasi dengan pengawal lainya, agar mobil jemputan segera naik kegedung KPK.

“Cepatan mobilnya mana, ibu sudah marah itu,’ ujar salah seorang ajudan Athiyyah, Selasa (26/11) di tangga depan gedung KPK Jakarta Selatan.

Sementara setelah keluar dari gedung KPK, istri Anas ini tidak berkomentar sedikitpun saat ditanya para wartawan tentang materi pemeriksaannya. Athiyyah hanya mengatakan, "permisi ya mas, maaf saya mau masuk mobil, permisi maaf, permisi maaf," ujar Athiyyah.

Adapun pemeriksaan Athiyyah Laila saat ini, terkait penyidikan kasus proyek pembangunan Gedung olah raga Hambalang, Bogor Jawa Barat. Diduga kuat pemeriksaan ini terkait posisi Athiyyah Laila sebagai mantan Komisaris PT Dutasari Ciptalaras untuk tersangka Machfud Suroso mantan Direktur Utama PT Dutasari Ciptalaras dalam proyek senilai Rp2,5 triliun, santer beredar bahwa Mahfud Suroso juga memiliki hubungan keluarga dengan Athiyyah dan mereka pernah melakukan perjalanan ke luar negeri bersama.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kasus Hambalang
 
  Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
  Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
  Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
  KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
  Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2