Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Asmirandah
Asmirandah Ajukan Permohonan Pembatalan Nikah
Tuesday 26 Nov 2013 03:20:01
 

Asmirandah Zantman.(Foto: cinema21)
 
DEPOK, Berita HUKUM - Asmirandah Zantman, artis cantik kelahiran Jakarta, 5 Oktober 1989 dengan wajah khas gadis asia ini akhirnya mengajukan permohonan pembatalan perkawinannya dengan Jonas Rivanno.

Pembatalan sepihak dari pesinetron yang juga bintang iklan ini sesuai Pasal 27 ayat 2 Undang-undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 yang berbunyi: Seorang suami atau istri dapat mengajukan permohonan pembatalan perkawinan apabila pada waktu berlangsungnya perkawinan terjadi salah sangka mengenai diri suami atau istri.

"Pasal inilah yang bisa dijadikan alasan permohonan pembatalan nikah. Ada salah sangka mengenai diri suami atau istri. Semula Asmirandah menganggap baik, namun ternyata termohon Jonas Rivanno tidak bersungguh-sungguh meyakini akidah yang telah diucapkan," kata Humas PA Depok, Suryadi, seperti dilansir Bintang Online, Senin (25/11).

Pasal lainnya yang juga bisa dijadikan dasar permohonan Asmirandah adalah pasal 71 huruf (f), yang bunyinya: Suatu perkawinan dapat dibatalkan apabila dilaksanakan dengan paksaan.

Seperti diketahui, Jonas Rivanno menikahi Asmirandah pada 17 Oktober 2013, dan diketahui sudah menjadi mualaf. Namun, setelah ijab kabul dan pernikahannya dicatat di Kantor Urusan Gama (KUA), dia kembali lagi pada agama lamanya.

Santer beredar tuduhan mengarah pada Jonas Rivanno yang menikahi Asmirandah karena sebatas kecantikan dan materi serta telah melakukan kebohongan. Hingga akhirnya Asmirandah juga telah mengaku, memang sudah menikah dengan Jonas Rivanno pada 17 Oktober 2013 dan telah meminta maaf kepada keluarga Jonas Rivanno.

"Saya sendiri mau meminta maaf kepada orang tuanya Vanno, kepada keluarga besarnya, orang tua, dan keluarga saya. Karena pada awalnya sayalah yang meminta Vanno untuk jadi mualaf," kata Asmirandah dalam jumpa pers, Jumat (15/11) di Jalan Trans Yogie KM 1, perumahan Raffles Hills Estate, Cibubur.

Asmirandah wanita yang punya banyak talenta; memulai karier di dunia hiburan tanah air lewat sinetron Kawin Gantung dan hingga kini sudah membintangi 24 judul sinetron, membintangi beberapa Video Klip, Filmografi serta Ia juga sebagai seorang penyanyi. Asmirandah menyatakan dirinya sebagai 'asli Jakarta'. Ayah Asmiranda, M Farmidji Zantman berasal dari Belanda, sementara ibunya, Sani Suliwati, berdarah betawi. Karena ibunya berdarah Betawi, maka saat budaya mudik lebaran dilakukan, Asmiranda tetap di Jakarta. Karena kecantikannya takayal pula jika menjadi model iklan beberapa merek terkenal, hingga Ia memperoleh Panasonic Gobel Awards 2012 untuk kategori Aktris Terfavorit.(bnt/wpd/bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Asmirandah
 
  Asmirandah Akui Sudah Nikah dengan Vanno di Luar Negeri
  Pernikahan Asmirandah dan Jonas Resmi Dibatalkan
  Asmirandah Dikabarkan Pindah Agama
  Asmirandah Ajukan Permohonan Pembatalan Nikah
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2