Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kejuaraan
Asian Junior Taekwondo Championship ke 7 Akan Berlangsung di Jakarta
Wednesday 05 Jun 2013 14:53:32
 

Panitia Asian Taekwondo Championship, Rabu (5/6), saat berfoto usai Konferensi Pers.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Konfrensi Pers 7 th Asian Junior Taekwondo Championship 2013, berlangusung hari ini di Tenis Indoor Senayan, Jakarta.

Kepala Bidang Media Massa Letkol Ruminta mengatakan bahwa kegiatan ini adalah kepentingan nasional, untuk kesuksesan event ini, sehingga kehadiran para jurnalis ikut serta dalam kelancaran kejuaraan tingkat internasional yang akan berlangsung di Istora Senayan Jakarta.

"Pertemuan ini adalah demi kepentingan negara, dan saya berterima kasih atas kehadiran rekan-rekan Jurnalis," kata Ruminta, Rabu (5/6) di hadapan para Wartawan.

Di tempat yang sama, Sekretaris Federasi Taekwondo Indonesia (FTI) Andi Trinanda menjelaskan bahwa, event atau kejuaraan ini adalah pada level junior untuk usia 14 sampai 20 tahun.

"Update terakhir kemarin sudah ada 27 negara yang akan ikut serta, diikuti 480 peserta berusia 14 hingga 20 tahun. Ini adalah suatu kehormatan bagi Indonesia, karena dipilih menjadi tuan rumah bagi kejuaraan Taekwondo yang akan berlangsung dari tanggal 20 sampai 23 Juni di Istora Senayan Jakarta," terang Andi.

"Asin junior taekwondo championship ini, disponsori oleh Bank BRI, Air Asia dan Samsung, imbuh Andi.

Terkait event taekwondo ini, pihak panitia juga menyelenggarakan kompetisi karya jurnalistik, dengan kategori jurnalistik foto, video dan artikel berupa opini. Total hadiah sebesar Rp 54 juta, dan peserta dapat mengirimkan karya jurnalistiknya melalui email news_taekwondo@yahoo.com.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2