Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Arumi Bachsin
Arumi Bachsin Bantah Hubungan Asmaranya Tak Direstui
Friday 16 Nov 2012 10:48:48
 

Arumi Bachsin.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM – Artis cantik Arumi Bachsin yang namanya melejit melalui sinetro Islam KTP, menampik rumor yang menyebut hubungan asmaranya dengan Emil Dardak tidak mendapat restu orangtuanya, Jumat (16/11). "Kata siapa. Kalau kabar burung tanya sama burungnya. Selama ini sih mama bolehin berteman sama siapa saja selama gak dibawa ke area negatif," sanggah Arumi saat ditemui di Jalan Ampera, Kemang, Jakarta.

Sebagai bukti kisah cintanya direstui, Arumi sering ditemani pria yang berprofesi sebagai pengusaha itu. Apalagi, kata Arumi, Emil yang merupakan anak dari Wakil Menteri Pekerjaan Umum tersebut dianggap memberikan pengaruh positif kepadanya.

"Selama ini dibolehkan karena enggak bawa influence negatif. Mama mungkin bilang, ketika berteman dekat harus diingatkan yang baik, dia harus bisa lebih baik," ungkapnya.(ok/bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Arumi Bachsin
 
  Ibunda Yakin Arumi Bachsin Kabur Bukan Karena Konflik dengan Keluarga
  Arumi Bachsin Bantah Hubungan Asmaranya Tak Direstui
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2