Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Narkoba
Artis Riza Shahab dan Reza Alatas Bersama Temannya Ditangkap karena Sabu
2018-04-13 20:42:27
 

Tampak saat Aparat kepolisian sedang melakukan BAP tersangka artis Riza Shahab dan Reza Alatas di Polda Metro Jaya, Jumat (13/4).(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Artis Riza Shahab dan Reza Alatas bersama empat pelaku temannya karena kedapatan mengkonsumsi narkotika jenis sabu di sebuah Apartemen The Wave, Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Kamis (12/4).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat adanya penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh tersangka berinisial RHS yang tinggal di Kos DE VILLA No. 12 Jl. Karet Pedurenan, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Selanjutnya Unit 5 Subdit 2 di pimpin oleh AKBP Doni Alexander Ditresnarkoba Polda Metro Jaya langsung bergerak ke kosan tersebut, namun yang bersangkutan tidak berada di kosan tersebut. Pelaku RHS berada di Apartemen The Wave, Kuningan, Jakarta Selatan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (13/4).

Argo menjelaskan pihak Kepolisian langsung bergerak ke Apartemen tersebut dan langsung mengamankan empat orang tersangka di lobby Apartement.

"Di depan Loby Apartemen The Wave Tower Coral Jakarta Selatan, empat tersangka atas nama RHS, REF, Achmad Reza Alatas dan Riza Shahab diamankan kemudian dilakukan interogasi dan mengaku bahwa ke 4 Tsk telah mengkonsumsi narkotika jenis shabu di Lantai 23 Unit 23 -1A bersama dengan dua temannya bernama S dan E," ujar Argo.

Lebih lanjut, Argo menyebutkan pihaknya menangkap kedua pelaku lainnya di kamar tersebut. "Dengan adanya keterangan tersebut kemudian di Apartemen The Wave Lantai 23 Unit 23-1A diamankan tersangka SN dan WSS," ucapnya.

Saat dilakukan penggeledahan, pihak Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah korek Api dan satu alat bong sisa pakai. "Dari hasil pemeriksaan ke enam orang tersebut positif Ampetamine dan Metampetamine," imbuhnya.

Selanjutnya, artis Riza Shahab mengaku menyesal telah mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Bahkan Riza berjanji tidak akan menyentuh barang haram tersebut.

"Saya Riza Shahab mewakili teman-teman yang lain, saya benar-benar menyesal menggunakan narkoba," kata Riza Sahab dengan mata berkaca-kaca saat bicara dengan media di Polda Metro Jaya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.

"Saya tidak akan mengulangi perbuatannya itu, karena bisa merusak hidup saya, dan saya terimakasih kepada tim Polda Metro Jaya yang sudah menyadarkan saya sebelum terjerumus lebih jauh lagi," ungkapnya

Selain itu, Riza juga meminta maaf kepada keluarga, karena telah membuat malu. "Saya juga minta maaf kepada keluarga, teman-teman saya juga sangat menyesal, dan semua masyarakat Indonesia saya ingin menjauhi narkoba," tutupnya.(bh/as)




 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
  Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2