JAKARTA, Berita HUKUM - Proyek transportasi publik Mass Rapid Transit (MRT) dinilai belum memiliki amdal (analisis dampak lingkungan) yang kuat.
Menurut Arsitektur Perkotaan Nirwono Yoga, proyek tersebut sangat bagus untuk mendukung mobilitas masyarakat perkotaan dan mengurai kemacetan.
“Saya setuju dengan MRT, namun ada hal yang sangat disayangkan karena proyek itu tidak didukung oleh amdal (analisis dampak lingkungan) yang kuat,” katanya, Kamis (6/6).
Dia menjelaskan, amdal tersebut tidak hanya berdasarkan lingkungan alam tapi juga pertimbangan sosial dan ekonomi masyarakat di sekitar MRT.
“Kalau amdal sosial dibuka secara gamblang, maka tidak mungkin terjadi penolakan seperti dari warga Fatmawati,” ujarnya, seperti dikutip bisnis.com.
Lanjut Nirwono, sejauh ini amdal dalam proyek besar tersebut belum pernah dipublikasikan kepada masyarakat luas dan belum ada rencana masterplan ruang kiri dan kanan bagi masyarakat dan pengembang.
“Seharusnya itu (masterplan dan amdal) harus dikerjakan sebelum pelaksaan fisik dilakukan,” katanya.
Seperti diketahui, sebelumnya masyarakat jalan Fatmawati Jakarta Selatan dengan menggunakan puluhan delman, mobil, barongsai, dan alat musik berkeliling dan menolak MRT yang akan dibuat oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.(bsn/bhc/opn) |