Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Ariel
Ariel Bantah Kencani Pramugari
Wednesday 26 Dec 2012 23:04:19
 

Ariel NOAH saat diperiksa.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Beberapa hari ini, Nazriel Ilham, atau yang akrab disapa Ariel ini diisukan berkencan dengan pramugari cantik yang telah bersuami, namun secara tegas ia membantah hal tersebut.

"Sudah pasti ada orang lain yang ngomong ngak bener, sudah pasti itu," kata Ariel sesuai diperiksa oleh tim Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/12).

Vokalis band NOAH ini menyatakan merasa dirugikan akibat berita bohong yang menyeret namanya. Meski demikian, raut wajahnya tampak tenang. "Biasa saja saya, kalau dengan berita bohong ya pasti merasa dirugikan," tutur Ariel.

Terkait pemeriksaan oleh tim Penyidik Polda Metro, Ariel mengaku hanya dicecar pertanyaan seputar gossip yang telah beredar di publik ini.

"Ya kan ada berita yang ngak bener. Jadi, saat ini lagi diselidiki siapa yang ngomong berita itu. Jadi penyidik minta keterangan saya apa saja yang diminta dari saya," tutur Ariel.

Sebelumnya, Ariel yang merupakan vokalis band "Noah" ini telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait laporan dari seorang pramugari, Magdalena Awuy yang diisukan dekat dengan Ariel oleh sebuah media online.

Kabar adanya pemeriksaan terhadap Ariel ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto.

"Memang ada pemanggilan terhadap Ariel," ungkap Rikwanto.

Ditempat terpisah, Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Helmi Santika mengatakan pemanggilan Ariel sebagai saksi ialah untuk menjawab adanya pemberitaan dan laporan yang masuk ke SPK Polda Metro mengenai pencemaran nama baik yang dialami korban.

"Total saat ini penyidik sudah memeriksa tujuh saksi. Diharapkan dari pemeriksaan saksi bisa membuat terang kasus ini," tegas Helmi.

Seperti diketahui, pihak Magdalena Awuy mengaku keberatan adanya pemberitaan di sebuah media massa online yang menyebut dirinya menjalani hubungan percintaan dengan vokalis grup band NOAH, Ariel.

Selain itu, diinformasikan juga bahwa dia selalu memberikan servis tambahan kepada pejabat atau tamu VIP dalam profesinya sebagai pramugari sebuah maskapai penerbangan.

Pada (21/12) lalu melalui kuasa hukumnya Jeanne Margareth Dumais, Magdalena Awuy mengadukan keberatannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/3993/XI/2012/PMJ/Ditreskrimum.

Dalam berita tersebut dikatakan korban yang berprofesi sebagai pramugari diduga sedang dekat dengan Ariel, Vokalis NOAH dan dinformasikan bahwa korban selalu memberikan "service" kepada pejabat atau tamu VIP.(dbs/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Ariel
 
  Meski Kesal, Ariel NOAH Tetap Berusaha Menerimanya
  Ariel Dituding Selingkuh, Sahabat NOAH
  Ariel Bantah Kencani Pramugari
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2