Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Mahkamah Konstitusi
Arief Hidayat Ucapkan Sumpah Sebagai Hakim Konstitusi di Istana Negara
Tuesday 02 Apr 2013 18:04:55
 

Pengucapan Sumpah Arief Hidayat sebagai Hakim Konstitusi di Istana Negara.(Foto Humas/Ganie)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Arief Hidayat resmi menduduki jabatan sebagai hakim konstitusi, setelah mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Senin (1/4) siang, di Istana Negara. Arief menggantikan Hakim Konstitusi Moh. Mahfud MD yang telah memasuki masa purna bakti tepat pada 1 April 2013.

Setelah melakukan pengucapan sumpah, mantan dekan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro ini, melakukan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah disusul dengan pemberian ucapan selamat oleh seluruh pejabat yang hadir. Tampak pada kesempatan tersebut, sejumlah pimpinan lembaga negara diantaranya Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie, Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman, dan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo.

Sebelumnya, Guru Besar Hukum Tata Negara ini telah melalui proses fit and proper test oleh DPR. Dia terpilih dalam proses voting di Komisi III DPR awal Maret 2013, dengan perolehan 42 suara dari total 48 suara.

Pria kelahiran Semarang, 3 pebruari 1956 ini bukan “orang baru” dalam dunia hukum, khususnya hukum tata negara negara dan konstitusi. Selain aktif mengajar, ia juga menjabat sebagai ketua pada beberapa organisasi, seperti Ketua Asosiasi Pengajar HTN-HAN Jawa Tengah, Ketua Pusat Studi Hukum Demokrasi dan Konstitusi, Ketua Asosiasi Pengajar dan Peminat Hukum Berperspektif Gender Indonesia, serta Ketua Pusat Studi Hukum Lingkungan.

Di samping itu, Arief juga aktif menulis. Tidak kurang dari puluhan karya ilmiah telah dia hasilkan dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Baik berupa buku maupun makalah.(ddi/mk/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Mahkamah Konstitusi
 
  Massa Aksi KaPK Datangi PTUN Jakarta, Minta Anwar Usman Tidak Didzalimi
  MKMK Berhentikan Anwar Usman dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
  Sekjen MK Kupas Tuntas Sengketa Kewenangan Lembaga Negara
  Paripurna DPR RI Setujui RUU MK Menjadi Undang-Undang
  Tulisan Kaligrafi di Pintu Masuk Ruang Sidang MK Ini Bikin Merinding
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2