Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Hari Valentine
Arab Saudi Tangkap Warga yang Merayakan Hari Valentine
Wednesday 15 Feb 2012 02:12:36
 

Perayaan Hari Valentine telah merambah ke negara-negara yang menerapkan Syariat Islam (Foto: Muslimdaily.net)
 
RIYADH (BeritaHUKUM.com) – Kepolisian agama atau syariah Arab Saudi menangkap 140 orang, karena merayakan Hari Valentine. Mereka juga menyita semua bunga mawar merah dari toko-toko karena bunga-bunga tersebut dianggap mendorong orang untuk merayakan Hari Valentine.

Pihak kepolisian tersebut lewat akun Twitter-nya menyatakan bahwa aparat telah menghukum mereka yang ditangkap dan penangkapan terus dilakukan. Dalam situsnya, kepolisian syariah juga memuat berbagai dampak buruk perayaan Hari Valentine.

Kaum konservatif di berbagai negara, antara lain Indonesia, Malaysia dan Arab Saudi telah melarang keras perayaan Hari Valentine karena dianggap sebagai budaya kemunduran Barat dan mendorong seks di luar nikah.

Di Indonesia, misalnya, Majelis Ulama Indonesia di sejumlah daerah dilaporkan melarang perayaan Hari Valentine, karena dianggap dapat memicu pergaulan bebas di kalangan anak muda.

Di sebuah sekolah di Tegal, Jawa Tengah, guru bahkan melakukan pemeriksaan atas tas milik pelahar untuk mencegah siswa membawa kado Valentine. Pemeriksaan tas pada 14 Februari itu rutin dilakukan selama bertahun-tahun.(bbc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2