Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Arab Saudi
Arab Saudi Resmikan Kereta Cepat yang Hubungkan Mekkah dan Madinah
2018-09-26 20:31:55
 

Kereta Haramain Express menghubungkan Mekkah, Jeddah, dan Madinah.(Foto: twitter)
 
ARAB SAUDI, Berita HUKUM - Bagi Anda yang hendak beribadah ke Arab Saudi, perjalanan antara Mekkah dan Madinah kini bakal lebih cepat setelah Raja Salman meresmikan jalur kereta cepat yang menghubungkan kedua kota.

Kereta bernama Haramain Express ini akan melalui jalur sejauh 450 kilometer dengan kecepatan 300 kilometer per jam. Salah satu kota yang disinggahi pada rute kereta tersebut adalah Jeddah.

Para pejabat Arab Saudi berharap proyek kereta cepat senilai US$6,7 miliar atau sekitar Rp100 triliun ini akan dapat mengangkut 60 juta penumpang setiap tahun dan melonggarkan lalu lintas bagi para umat yang beribadah.

Stasiun Kereta Mekkah, yang berjarak 4 kilometer dari Masjidil Haram, diproyeksikan mampu menampung 20.000 penumpang per jam.

saudiHak atas fotoREUTERS
Image captionSetiap gerbong kereta dapat menampung 417 penumpang.

Kereta tersebut dijadwalkan mulai beroperasi pada Senin, 1 Oktober 2018 mendatang.

Sekali jalan, Haramain Express bakal membawa 35 rangkaian kereta. Hingga akhir tahun ini, akan ada delapan kali pemberangkatan baik dari Mekkah maupun dari Madinah dalam satu hari. Selanjutnya, frekuensi akan ditingkatkan menjadi 12 kali pemberangkatan.

"Perjalanan antar Haramain kini lebih singkat dan mudah daripada sebelumnya. Proyek ini menandai komitmen kerajaan untuk melayani Islam dan umat Muslim," kata Menteri Transportasi, Nabil al-Amoudi.

Map of Saudi Arabia

Perjalanan bus dari Mekkah ke Madinah dan sebaliknya umumnya menghabiskan waktu enam jam. Namun, dengan Haramain Express, perjalanan antara kedua kota dapat ditempuh hanya dalam dua jam.

Proyek kereta ini dibangun dalam dua fase oleh dua konsorsium yang melibatkan perusahaan-perusahaan Saudi, Prancis, Cina, dan Spanyol.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Arab Saudi
 
  Beredar Foto Pegunungan di Mekkah Arab Saudi Menghijau, Benarkah Tanda-Tanda Kiamat Sudah Dekat?
  Saudi: Alasan OPEC+ Kurangi Produksi Minyak karena Ekonomi
  Uni Emirat Arab Sulut Konflik dengan Arab Saudi Soal Kuota Minyak
  Arab Saudi Usulkan Rencana Perdamaian untuk Mengakhiri Perang Saudara Selama Hampir 6 Tahun
  Raja Salman Pecat Anggota Keluarga Kerajaan dari Kementerian Pertahanan
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2