Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Arab Saudi
Arab Saudi Resmikan Kereta Cepat yang Hubungkan Mekkah dan Madinah
2018-09-26 20:31:55
 

Kereta Haramain Express menghubungkan Mekkah, Jeddah, dan Madinah.(Foto: twitter)
 
ARAB SAUDI, Berita HUKUM - Bagi Anda yang hendak beribadah ke Arab Saudi, perjalanan antara Mekkah dan Madinah kini bakal lebih cepat setelah Raja Salman meresmikan jalur kereta cepat yang menghubungkan kedua kota.

Kereta bernama Haramain Express ini akan melalui jalur sejauh 450 kilometer dengan kecepatan 300 kilometer per jam. Salah satu kota yang disinggahi pada rute kereta tersebut adalah Jeddah.

Para pejabat Arab Saudi berharap proyek kereta cepat senilai US$6,7 miliar atau sekitar Rp100 triliun ini akan dapat mengangkut 60 juta penumpang setiap tahun dan melonggarkan lalu lintas bagi para umat yang beribadah.

Stasiun Kereta Mekkah, yang berjarak 4 kilometer dari Masjidil Haram, diproyeksikan mampu menampung 20.000 penumpang per jam.

saudiHak atas fotoREUTERS
Image captionSetiap gerbong kereta dapat menampung 417 penumpang.

Kereta tersebut dijadwalkan mulai beroperasi pada Senin, 1 Oktober 2018 mendatang.

Sekali jalan, Haramain Express bakal membawa 35 rangkaian kereta. Hingga akhir tahun ini, akan ada delapan kali pemberangkatan baik dari Mekkah maupun dari Madinah dalam satu hari. Selanjutnya, frekuensi akan ditingkatkan menjadi 12 kali pemberangkatan.

"Perjalanan antar Haramain kini lebih singkat dan mudah daripada sebelumnya. Proyek ini menandai komitmen kerajaan untuk melayani Islam dan umat Muslim," kata Menteri Transportasi, Nabil al-Amoudi.

Map of Saudi Arabia

Perjalanan bus dari Mekkah ke Madinah dan sebaliknya umumnya menghabiskan waktu enam jam. Namun, dengan Haramain Express, perjalanan antara kedua kota dapat ditempuh hanya dalam dua jam.

Proyek kereta ini dibangun dalam dua fase oleh dua konsorsium yang melibatkan perusahaan-perusahaan Saudi, Prancis, Cina, dan Spanyol.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Arab Saudi
 
  Beredar Foto Pegunungan di Mekkah Arab Saudi Menghijau, Benarkah Tanda-Tanda Kiamat Sudah Dekat?
  Saudi: Alasan OPEC+ Kurangi Produksi Minyak karena Ekonomi
  Uni Emirat Arab Sulut Konflik dengan Arab Saudi Soal Kuota Minyak
  Arab Saudi Usulkan Rencana Perdamaian untuk Mengakhiri Perang Saudara Selama Hampir 6 Tahun
  Raja Salman Pecat Anggota Keluarga Kerajaan dari Kementerian Pertahanan
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2