Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
TKI
Arab Saudi Adakan Razia, 7.000 TKI Ilegal Siap Dipulangkan
Friday 08 Nov 2013 23:00:04
 

Sejumlah TKI ilegal asal Indonesia terlihat di Wilayah Heraa Street Distrik Corniche, Jeddah. (Foto: BH/boy)
 
JEDDAH, Berita HUKUM - Sebanyak 7.000 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal, menetap dan bekerja di Jeddah, Arab Saudi, siap dipulangkan. Hal ini diungkapkan Abdulrahman, Jumat (8/11) asal Sampang, Madura ketika diwawancara BH di Distrik Shumaisy, Jeddah.

Namun, proses keimigrasian guna mempercepat proses kepulangan masih memerlukan waktu.
Adapun 7.000 TKI tersebut telah dikumpulkan di Shumaisy untuk pendataan keimigrasian dan dikawal 6 petugas KJRI.

Melalui Surat bernomor : 11897/PSB/X/2013, Konsulat Jenderal Republik Indonesia yang bertempat di Jeddah menginformasikan Enam poin keterangan. Dua diantaranya menerangkan adanya bantuan menfasilitasi penerbangan murah yang telah dilakukan pada 5-9 Oktober dan berhasil memulangkan sebanyak 719 TKI ilegal dan keterangan lainnya adalah menghimbau untuk pembaharuan data, guna memperpanjang kontrak kerja bagi para TKI Ilegal yang telah berstatus Legal.

Informasi adanya razia bagi para TKI ilegal sebenarnya telah lama disampaikan Pemerintah setempat, sejak April tahun ini. Pihak Kerajaan melalui Departemen Dalam Negeri pun telah melakukan razia pertama kali sejak Agustus 2013. Paska razia tersebut lebih dari 100.000 TKI ilegal berbagai manca negara telah dipulangkan.

Indonesia menempati urutan ke 3 penyumbang Tenaga Kerja ilegal di Arab Saudi, sekitar 80.000 pekerja. Urutan pertama di tempati India sekitar 400.000 pekerja dan disusul Bangladesh sekitar 200.000 tenaga kerja ilegal.(bhc/boy)



 
   Berita Terkait > TKI
 
  Puluhan TKI Ilegal Diamankan Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Asahan
  Apjati Dukung Kebijakan Pemerintah Saudi untuk Cegah Penyalahgunaan Visa oleh PMI
  Soal Kepmenaker No 291 Tahun 2018, Ketua PWKI: Pemerintah Tidak Terbuka
  Sibuk Urus Politik, Demokrat Minta Nusron Wahid Dicopot dari BNP2TKI
  'Segel' Kedubes Arab Saudi, Demonstran Protes Eksekusi Mati Tuti Tursilawati
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2