JAKARTA, Berita HUKUM - Bertepatan dengan peringatan Hari Guru, Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar acara Anugerah Konstitusi 2014 Bagi Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Berprestasi Tingkat Nasional tahun 2014. Kegiatan yang berlangsung di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi MK, Cisarua, Jawa Barat, ini dibuka oleh Sekretaris Jenderal MK Janedjri M. Gaffar, Selasa (25/11) malam.
"Anugerah Konstitusi ini merupakan salah satu bentuk apresiasi MK bagi para guru yang merupakan ujung tombak pendidikan," ujar Janedjri dalam sambutannya. Kegiatan yang telah memasuki gelaran kelima ini merupakan hasil kerja sama Mahkamah Konstitusi dengan Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Agama.
Anugerah Konstitusi ini diikuti oleh para finalis yang terdiri dari 36 guru Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) tingkat SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA dari seluruh Indonesia. Para finalis tersebut merupakan hasil seleksi yang telah dilakukan oleh Kemendikbud dan Kemenag secara berjenjang di tingkat kabupaten/kota se-Indonesia. Selanjutnya, para finalis akan mengikuti tes serta mempresentasikan inovasi metode pengajaran PKn hasil kreasi masing-masing peserta di hadapan para pakar pendidikan dan hukum.
Selain menjalani seleksi tersebut, para finalis Anugerah Konstitusi bersama 162 guru PKn terpilih tingkat provinsi se-Indonesia akan mengikuti Pendidikan Hak Konstitusional Warga Negara. "Bimbingan tersebut diupayakan agar para guru PKn mampu mendapatkan ilmu dan wawasan yg baru, dan mampu menciptakan bibit-bibit baru yang akan lebih mengenal tentang hak konstitusional warga negara," jelas Janedjri.
Menutup sambutannya, Janedjri berpesan kepada seluruh guruh PKn yang menjadi finalis Anugerah Konstitusi 2014 Bagi Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Berprestasi, agar selalu memberikan yang terbaik selama proses seleksi. "Kalah menang dalam kompetisi itu pasti ada, tapi saya mohon agar tidak pernah berkecil hati. tetap memberikan yang terbaik dan tidak putus asa," pungkasnya.(panji erawan/mk/bhc/sya)
|