JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Keakurasian informasi tentang keruangan atau wilayah (info geospasial), ditenggarai memicu pertumbuhan ekonomi dan ketahanan nasional. Sayangnya penyelenggaraan informasi tanpa dukungan aksi terintegrasi, satu sebab info geospasial tak optimal tampil dihadapan publik.
Untuk itu Badan Informasi Geospasial (BIG) membangun portal Ina-Geoportal. Yang diharapkan dapat menyatukan benang merah guna memicu pertumbuhan ekonomi dan ketahanan nasional. "Diperlukan benang merah akan tata kelola informasi geospasial. Yaitu transparansi kerjasama juga terintegrasi. Melalui Ina-Geoportal kami harap sebagai solusi pembangunan", ungkap Kepala BIG, Asep Karsidi disela Rapat Koordinasi Nasional BIG yang diadakan di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (28/2).
Asep menambahkan, cara mengakses portal ini tidak bedanya dengan mengakses situs pencarian google. Namun ada beberapa channel yang hanya bisa diakses member."Pemberlakuan member sebagai proteksi agar data very important (paling penting) tidak begitu saja dipermainkan. Dan pengoperasian pun mudah seperti umumnya mengakses situs jejaring sosial", tambahnya.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama Wakil Menteri Badan Perencana dan Pembangunan Nasional (Bappenas), Lukita Dinarsyah mendukung kehadiran portal ini. Pasalnya dengan adanya kerjasama pertukaran data yang terintegrasi bisa memenuhi peningkatan ekonomi. "Kami mendukung kehadiran informasi geospasial, karena berpotensi menggerakan roda ekonomi yang efektif dan efisien,” ujarnya.
Lebih lanjut Lukita menjelaskan, dengan adanya portal ini masyarakat dan pebisnis dapat dengan mudah memperoleh info perekonomian. “Misalnya sejumlah jalur bisnis di darat ataupun beberapa titik pelabuhan guna kepentingan ekspor maupun impor", jelasnya.
Adapun penerapan informasi geospasial telah dilaksanakan oleh 14 kementrian melalui 400 daerah di nusantara.
Sekedar informasi, berdasarkan UU no.4/2011 mengenai Informasi Geospasial (IG). Keberadaan IG bertujuan menjaga keutuhan negara dan peningkatan ekonomi bangsa. (bhc/boy)
|