Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kasus Apartemen
Apartemen Pancoran Riverside dan Kalibata Akan Ditertibkan Jokowi
Tuesday 27 Nov 2012 20:36:33
 

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo saat menjawab pertanyaan para wartawan, Selasa (27/11) .(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Gubernur DKI Jakarta setelah datang dan diterima langsung oleh wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Adnan Pandu Praja, di gedung KPK Kuningan Jakarta. Kedatangan Jokowi ini terkait dengan rencana KPK untuk menjadikan DKI Jakarta sebagai model pencegahan korupsi di pemerintahan daerah. Jokowi tiba sekitar pukul 11:00 WIB.

Dalam pernyataan wakil ketua KPK, menyatakan rasa terkejutannya terhadap Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Karena, kata Pandu, semua saran dari KPK untuk upaya pencegahan korupsi bisa diterima oleh Jokowi, Selasa (27/11).

Hal itu dikatakan Pandu seusai kunjungan Jokowi ke Gedung KPK, mengatakan, kunjungan Jokowi ke KPK, khususnya untuk membicarakan proses pembuatan anggaran. Menurut dia, perlu adanya perbaikan di dalam mekanisme pembuatan APBD.

Kunjungan Jokowi ke Gedung KPK adalah untuk yang kedua kalinya. Menurut pandu, yang pertama adalah saat Jokowi masih menjabat sebagai calon Gubernur DKI yang melaporkan harta kekayaannya. "Kami berharap visi misi yang beliau sampaikan saat berkampanye itu menjadi Perda," katanya.

Sementara itu Gubernur DKI, Jokowi, selesai menggelar jumpa pers dan makan siang bersama Komisioner KPK kepada wartawan di luar gedung KPK mengatakan ketika ditanya perihal apartemen di Pancoran dan Kalibata yang bermasalah bahwa, "bangunan mall dan bangunan apartemen harus ada Amdalnya, yang sudah terbangun dulu, sudah terbangun empat atau lima tahun lalu, harus ada Amdalnya. Diberitahukan ke saya, belum ada laporan di meja saya dan bila ada laporan pasti akan saya tindak lanjuti," ujar Jokowi.

Dalam agenda Humas Pemerintah DKI Jakarta, pertemuan Jokowi dan KPK berkaitan dengan rencana seminar pencegahan korupsi melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan APBD di Jakarta. Agenda ini semestinya berlangsung pada Senin 26 November 2012, namun ditunda karena permintaan KPK.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kasus Apartemen
 
  Terbentuknya P3SRS Apartemen Cervino Village Semoga Dapat Menjadi Contoh yang Lain
  Apartemen Mediterania Palace Residences Kemayoran, Dikhawatir Jadi Cluster Baru Pandemi Covid-19
  Nasir Djamil Minta Manajemen Apartemen Sudirman Mansion Jangan Sewenang-Wenang kepada 6 Pekerjanya
  Mengukur Integritas dan Ketegasan Anies
  Prahara Kepengurusan PPPSRS di Kemayoran
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2