Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
BUMN
Apa yang Diungkap Prabowo Benar, Menteri BUMN Sudah Targetkan Right Issue Antam
Friday 10 Apr 2015 19:49:17
 

Ilustrasi. Ketua Umum Partai Gerindra Letnan Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto yang juga sebagai Ketua Pembina Koalisi Merah Putih.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Hari ini Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan, nilai right issue PT Aneka Tambang, Tbk (Antam) yang menjadi andalan Indonesia untuk aneka kegiatan berbagai tambang; Emas, Nikel, Bauksit dan Batubara sebesar Rp5,5 triliun. Rencana penjualan perusahaan BUMN ini ternyata sesuai dengan apa yang diungkap Prabowo Subianto yang sebelumnya bahwa, Ia mengaku telah mendapat laporan soal rencana privatisasi BUMN tersebut.

"Nilai right issue Antam Rp5,5 triliun, minggu depan mereka akan melakukan presentasi mengenai right issue," kata Menteri Rini seusai melakukan pertemuan dengan jajaran Direksi Antam di gedung Kementerian BUMN, Jumat (10/4).

Dirinya meminta kepada direksi yang baru untuk memberikan laporan mengenai program-program hilirisasi Antam. "Saya ingin dalam satu bulan ini sudah ada laporan, sehingga proyek-proyek hilirisasi yang terhambat dapat berjalan secepatnya," kata dia.

Sebelumnya, pemerintah menargetkan ekspor mineral dan bahan tambang hingga USD17 miliar pada 2016, dengan perkiraan pabrik pemurnian atau smelter yang mulai dibangun sejak 2015 telah beroperasi penuh.

"Nanti tahun 2016 ekspor menjadi 17 miliar dolar AS, itu termasuk konsentrat dan tembaga," ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, R Sukhyar.

Menurut Sukhyar, perkiraan itu lebih tinggi dari ekspor minerba dalam bentuk bijih, bauksit, nikel dan pasir besi yang hanya 15,1 miliar dolar AS pada 2013 ketika larangan ekspor bahan mentah mineral belum sepenuhnya berlaku.

Ia juga melaporkan perkembangan pembangunan enam smelter nikel yang siap beroperasi dan dua smelter nikel yang sepenuhnya telah beroperasi pada 2015. Seluruhnya merupakan kontribusi investor dan menggunakan teknologi dari Tiongkok.

Fasilitas smelter itu antara lain dikelola PT Antam, Komala yang beroperasi awal Oktober 2015 dan berproduksi 10 ribu ton feronikel serta PT Bintang Delapan yang beroperasi awal April 2015 dan mempunyai produksi 300 ribu ton Nickel Pig Iron (NPI).

Sementara, terkait rencana ini sebelumnya Prabowo Subianto Ketua Umum Partai Gerindra mengaku telah mendapat laporan soal rencana privatisasi empat BUMN tersebut. Prabowo angkat bicara terkait rencana adanya penjualan 4 Perusahaan BUMN, diantaranya menyebutkan Aneka Tambang (Antam), Jasa Marga, Waskita Karya, dan Adhi Karya.

Mantan Pangkostrad ini mengaku sudah menginstruksikan kepada kader Gerindra yang duduk di parlemen untuk menolak penjualan empat BUMN tersebut.

"Saya sudah instruksikan Gerindra kita harus tentang privatisasi. Kita harus menjaga kekayaan kita jangan dilepas," katanya Rabu (8/4).

Saya sudah instruksikan kader Gerindra di DPR RI menentang privatisasi itu, untuk apa melepas ke bangsa lain. Itu contoh bagaimana KMP bisa berperan bagi bangsa," kata Prabowo, yang juga sebagai ketua dewan Pembina Koalisi Merah Putih (KMP).

Prabowo menegaskan, telah mengatakan berkali-kali bahwa kekayaan milik bangsa Indonesia saat ini tidak tinggal di Indonesia, melainkan dibiarkan mengalir ke luar negeri.

"Bagaimana bisa kuat kalau kekayaan mengalir ke luar?" kata dia.(rzy/okz/Ant/bh/sya)



 
   Berita Terkait > BUMN
 
  Pakar Koperasi: Justru Erick Thohir yang Lakukan Pembubaran BUMN
  Kasus Dugaan Korupsi PLN Batubara, Kejati DKI Kumpulkan Data dan Keterangan Sejumlah Pihak
  Legislator Desak Batalkan IPO PT Pertamina Geothermal Energy
  Terkait Anggaran Proposal Rp100 Miliar Acara Temu Relawan Jokowi di GBK, Ini Klarifikasi Mantan Sekjen Projo
  Komisi VI Setujui Tambahan PMN 3 BUMN
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2