Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Hakim
Anton Medan: Daming Pantas Jadi Hakim Agung di Neraka
Wednesday 16 Jan 2013 13:32:27
 

Anton Medan saat diwawancarai sejumlah wartawan, Rabu (16/1).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anton Medan, mantan narapidana yang juga menjabat Ketua Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) menghujat calon hakim agung, Daming Sunusi. Menurutnya, Daming tidak pantas jadi hakim agung, tapi lebih pantas jadi hakim di Neraka. Sebelumnya Daming juga banyak dihujat atas perkataannya yang menyebut kasus pemerkosaan bisa dikatakan sama-sama enak.

Dengan perkataannya itu, banyak pihak yang meminta agar tidak meloloskannya sebagai hakim agung. Banyak kalangan menyesalkan, Daming dinilai tidak bisa membedakan pasal perzinahan dan perkosaan. Padahal Daming adalah seorang hakim. "Seharusnya bisa bicara pada tempatnya," kata Anton Medan saat mengunjungi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Orang yang pernah merasakan kejamnya penjara itu menilai bahwa seharusnya seorang calon hakim agung bisa bicara dengan baik. Seorang hakim harus memahami ilmu bagaimana korban perkosaan, maka hukumannya berat bagi pelaku. Banyak pula kalangan menyebut bahwa kasus pemerkosaan harus dikenakan pasal berlapis, sehingga hukuman mati dimungkinkan. "(Daming) pantas jadi hakim agung, tapi di Neraka," ujarnya dengan nada tinggi.

Seperti diketahui, saat anggota DPR RI Komisi Hukum secara bergiliran menanyai Daming terkait tes sebagai calon hakim agung, jawaban menggegerkan pun terungkap saat salah satu anggota Dewan menanyakan kepada Sunusi perihal hukuman mati untuk pelaku pemerkosa. "Pemerkosa tidak perlu dihukum mati, karena si pemerkosa dan yang diperkosa sama-sama menikmati," jawaban Daming yang kini dihujat banyak kalangan.

Selain berkomentar terkait Daming, Anton Medan juga menghujam perkataan pengacara, Farhat Abbas. Belakangan ini Anton sering masuk pemberitaan setelah melaporkan advokat Farhat Abbas karena tersinggung dengan pernyataan si lawyer yang berbau rasis di media sosial. Hal itu terkait kicauan Farhat di media jejaring sosial twitter yang menggunjing Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahok sebagai etnis Cina. "Saya malah mengusulkan supaya izin praktik pengacaranya dicabut," katanya.(bhc/din)



 
   Berita Terkait > Hakim
 
  Koalisi Aksi di PTUN Jakarta: Tegakkan Keadilan untuk Anwar Usman, Hentikan Narasi Penjahat Konstitusi!
  Isu Operasi Senyap Anwar Usman Tak Main-main, Ketua MA Minta Hakim PTUN Jaga Integritas dan Independens
  Anwar Usman Dinyatakan Langgar Etik Berat dan Dicopot dari Ketua MK
  DPR RI Setujui Pengukuhan Tiga Hakim Agung
  KPK Agendakan Pemeriksaan Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2