Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Kementerian PU
Antisipasi Kementerian PU Dalam Menghadapi Kekeringan
Friday 30 Aug 2013 15:37:49
 

Direktur Bina Penata gunaan Sumber Daya Air, Arie Setiadi Moerwanto.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tahun ini merupakan tahun kemarau basah, dalam hal ini meski pun beranjak musim kemarau, kondisi waduk-waduk yang dipantau dalam kondisi normal. Berdasarkan pemantauan BMKG, kemarau tahun ini akan berakhir pada akhir September.

Namun demikian Ditjen Sumber Daya Air melalui Unit Pelaksana Teknisnya yaitu Balai Besar Wilayah Sungai dan Balai Wilayah Sungai telah mempersiapkan antisipasi terhadap kekeringan tersebut, misalnya dengan mempersiapkan pompa mobile. Hal tersebut dijelaskan oleh Direktur Bina Penata gunaan Sumber Daya Air, Arie Setiadi Moerwanto, di ruangkerjanya (29/8).

“Dari pemantauan di Waduk Jatiluhur/Djuanda, Waduk Cirata, dan Waduk Saguling semua dalam kondisi normal.Kemudian dari pemantauan di Waduk Kedungombo, Waduk Wonogiri, Waduk Sempor, Waduk Wadaslintang, dan Waduk Sermo, dalam kondisi normal semua” jelas Arie Setiadi Moerwanto.

Arie menjelaskan berdasarkan pemantauan waduk besar dan waduk kecil lainnya (kondisi ketersediaan air status pemantauan 15 Agustus 2013) yaitu, 15 Waduk utama dalam kondisi Normal dan 1 Waduk Utama dalam kondisi Waspada, sedangkan 42 waduk kecil lainnya dalam kondisi Normal dan 9 Waduk kecil dalam kondisi Waspada.

Secara hidrologis, tambah Arie, tahun ini ketersediaan air masih normal. Walaupun masih dalam kondisi normal, dirinya mengharapkan agar petani mematuhi dan mentaati jadwal tanam, agar kedepannya tidak terjadi puso.

Arie menjelaskan, kondisi kekeringan ada beberapa klasifikasi, yaitu kekeringan Meteorologis (berdasarkan curah hujan), kekeringan pertanian (dilihat dari dedaunan) dan kekeringan hidrologis (berdasarkan ketersediaan air di sungai, waduk/embung dan reservoir lainnya).

Adapun, upaya Ditjen SDA untuk mengantisipasi kekeringan secara pengelolaan air adalah dengan memberikan peringatan awal musim kemarau, dengan pemantauan volume waduk dan dampak kekeringan; pengaturan alokasi air; menerapkan teknologi SRI; Reha, upgrading, dan pemeliharaan jaringan irigasi.

“Sedangkan melalui pemberdayaan petani diantaranya dengan cara pembinaan petani agar mereka mentaati jadwal tanam, penyuluhan gerakan hemat air, menerapkan prinsip penggunaan air berulang atau 3 R (Reduce, re use, recycle) dan pergiliran penggunaan air dan penerapan teknologi hemat air,”tambah Arie.

Lebih lanjut, Arie menjelaskan dalam penyediaan prasarana SDA, pihaknya mengupayakan pendistribusian pompa air; rehab dan memelihara waduk, embung dan situ serta bendung; memperkenalkan teknologi pemanenan air hujan dan meningkatkan kapasitas resapan (sumur resapan/biopori).

Seperti kita ketahui bersama dari potensi total air baku di Indonesia yang sebesar 3,9 triliun m3, baru sekitar 14 milyar m3 atau 56 m3 perkapita air baku yang dikelola melalui tampungan air atau reservoir.

Waduk sebagai tampungan air memiliki multifungsi, yaitu sebagai tampungan air, penyediaan air baku, penyediaan air untuk irigasi, hingga penyediaan air untuk energy listrik. Kedepannya agar mutu pengelolaan sumber daya air meningkat dan masalah kelangkaan air dapat di hindari, maka setiap pengelolaan sumber daya air khususnya air permukaan harus mengacu kepada pola dan rencana pengelolaan sumber daya air, selain itu dilakukan upaya pemulihan air tanah dalam, pembiaya aninfrastruktur dengan pola Viability Gap Funding (VGP), hingga mendorong kerjasama pemerintah swasta dalam pengelolaan sumber daya air.

“Masalah air merupakan masalah bersama, maka antisipasi terhadap masalah kelangkaan air diperlukan kerjasama semua pihak.

Kami tidak menutup kemungkinan untuk mengajak pihak swasta melalui kerjasama pemerintah swasta dalam pengelolaan sumber daya air, misalnya melalui kerjasama pengelolaan air baku, dan kerjasama dalam penyediaan energy listrik (hydropower), namun tetap dalam koridor bahwa air sebagai kebutuhan hidup banyak orang dikuasai negara” tegas Arie.(nrm/dts/pu/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2