Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Kasus Century
Antasari Ingin Curhat Dengan Anggota DPR
Wednesday 12 Sep 2012 16:29:03
 

Antasari Azhar (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pada pukul 13.00 WIB, hari ini, Rabu (12/09), Antasari selesai mengikuti rapat bersama anggota Tim Pengawas Century, di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta. Antasari memaparkan bahwa rapat seputar Century itu hanya meluruskan mengenai pemberitaan terkait adanya berita yang sempat menggetarkan Presiden, terkait pernyataan Mantan Ketua KPK itu.

"Tapi yang pasti rapat hari ini saya hanya menjelaskan apa yang saya tahu, saya tidak bisa menjelaskan apa yang saya tidak tahu”, papar Antasari, di Senayan, Jakarta.

Atas adanya status warga binaan, sehingga Antasari tidak bisa bicara bebas, Antasari pun mengajak anggota DPR menjenguknya di LP Klas 1 Tangerang, Banten. Ia mengutarakan ajakannya itu sebelum meninggalkan ruang rapat. Ia juga menambahkan, waktu jenguk untuk dirinya bisa dilakukan pada hari Sabtu dan Minggu.

Sementara itu, anggota dewan menanggapi ajakan Antasari itu, dan menilai bahwa kemungkinan akan ada pembicaraan khusus yang akan disampaikan Antasari terkait kasus penggelontaran dana Rp 6,7 triliun kepada Bank Century. Apakah Antasari akan curhat kasus Century ini kepada anggota dewan di LP? (bhc/frd)



 
   Berita Terkait > Kasus Century
 
  Asia Sentinel Akhirnya Minta Maaf Ke SBY, Partai Demokrat dan Rakyat Indonesia
  SBY: Tangkap dan Penjarakan Saya Kalau Fitnah Itu Benar
  Demo HMS Tuntut Sri Mulyani dan Boediono Mesti Dimeja Hijaukan terkait Kasus Bank Century
  Diluncurkan, Buku Tim Sembilan Membongkar Skandal Century
  Timwas Century Minta Pemerintah Serahkan Potensi Aset Yang Bisa Dikembalikan
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2