Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Kasus Century
Antasari Bakal Blak - Blakan di Rapat Timwas Century
Wednesday 12 Sep 2012 00:33:58
 

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar (paling kanan) dan Pengacara Antasari, Maqdir Ismail (Foto: BeritaHUKUM.com/biz))
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar, dipastikan akan hadir dalam rapat Tim Pengawas Bank Century Dewan Perwakilan Rakyat yang berlangsung di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/9) besok.

Pengacara Antasari, Maqdir Ismail, mengungkapkan bahwa kliennya sudah mendapat izin dari Lembaga Pemasyarakatan Tangerang untuk hadir dalam rapat tersebut. Menurut Maqdir, Antasari akan berkata apa adanya dalam menjawab pertanyaan para anggota Dewan.

Maqdir mengatakan, Antasari akan mengatakan bahwa rapat yang digelar di Istana Negara pada Oktober 2008 itu benar adanya. Namun, menurutnya, rapat tersebut tidak khusus membahas bailout Bank Century, tetapi soal upaya pemerintah dalam menghadapi krisis global. "Mungkin akan ada tindakan - tindakan keputusan yang akan diambil yang merupakan terobosan. Itu yang disampaikan Presiden ketika itu", ujar Maqdir, Senin (11/9).

Dalam pertemuan di Istana tersebut, kata Maqdir, Antasari dimintai pendapat tentang potensi pelanggaran hukum atas kebijakan - kebijakan yang akan diambil pemerintah dalam menghadapi krisis global itu. "Pak Antasari lalu mengatakan, penegak hukum tidak masalah sepanjang untuk kepentingan umum. Yang jadi persoalan penegak hukum itu adalah kalau ada penyalahgunaan wewenang dalam kebijakan itu", kata Maqdir, seperti yang dikutip dari kompas.com, pada Selasa (11/9).

Selain itu, Antasari juga akan menjelaskan soal pertemuannya dengan Boediono sekitar Oktober 2008 atau sebelum Pemilihan Umum 2009 jika memang hal itu dipertanyakan dalam rapat Timwas Century besok. Saat pertemuan itu berlangsung, Boediono menjabat Gubernur Bank Indonesia. Menurut Maqdir, saat itu Boediono meminta pendapat kepada Antasari soal rencana Bank Indonesia (BI) dalam menyelamatkan Bank Indover, anak perusahaan BI di Belanda. Atas pertanyaan itu, Antasari menyarankan agar Bank Indover tidak perlu diselamatkan karena kondisinya cukup parah.

Timwas Century akan memanggil Antasari dan mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, untuk hadir dalam rapat di Gedung DPR besok. Timwas akan meminta penjelasan kepada keduanya tentang apa yang diketahui mengenai bailout Bank Century.

Anggota Timwas Century dari Fraksi Partai Demokrat, Achsanul Qosasi, mengatakan, DPR akan mengonfirmasi pernyataan Antasari pada sebuah program televisi swasta bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pernah memimpin rapat membahas bailout Bank Century pada Oktober 2008. "Kalau misalnya betul, seperti apa. Pokoknya mempertegas", katanya beberapa waktu lalu.

Soal rapat yang membahas Century ini pun sudah dibantah Presiden Yudhoyono. Menurut Presiden, rapat itu membahas antisipasi krisis di dalam negeri. Presiden menegaskan bahwa pertemuan itu didokumentasikan secara lengkap.(kmp/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Kasus Century
 
  Asia Sentinel Akhirnya Minta Maaf Ke SBY, Partai Demokrat dan Rakyat Indonesia
  SBY: Tangkap dan Penjarakan Saya Kalau Fitnah Itu Benar
  Demo HMS Tuntut Sri Mulyani dan Boediono Mesti Dimeja Hijaukan terkait Kasus Bank Century
  Diluncurkan, Buku Tim Sembilan Membongkar Skandal Century
  Timwas Century Minta Pemerintah Serahkan Potensi Aset Yang Bisa Dikembalikan
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2