Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Guru
Antar Surat ke SBY, Guru Tolak Kurikulum 2013
Friday 12 Apr 2013 14:40:46
 

Aksi demo para guru di depan Istana Negara, Jumat (12/4).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi demo penolakan guru terhadap kurikulum 2013 berlangsung siang hari sebelum sholat Jumat di depan Istana Negara Jakarta Pusat, Jumat (12/4).

Para guru PNS dari berbagai sekolah di Jakarta ini datang dengan mengendarai 3 mobil, selanjutnya mereka melakukan aksi dengan membawa poster yang bertuliskan "Kurikulum 2013 Pemborosan Uang Rakyat".

Salah seorang pendemo Loga Rajaguguk yang mengaku Guru SMPN 26 Jati Negara Jakarta Timur mengatakan bahwa, "Prisiden agar menolak Kurikulum 2013, dan ini merupakan projek serta akal-akalan pemerintah. Sudah beberapa kali kami audensi dengan DPR dan Mendikbud," ujarnya.

Ditambahkannya, anak-anak didik beserta guru seharusnya dilatih biar tambah pintar, bukannya di program?, dan seharusnya dilakukan uji publik terlebih dahulu, serta disosialisasi, kami menduga banyak kejanggalan terhadap projek Kurikulum 2013 yang nilainya sangat fantastis yatu Rp 2,4 trliun.

"Dan projek ini rawan penyelewengan, sedangkan projek pengadaan Al Quran saja sudah terbukti di korup apa lagi yang seperti ini," kata salah seorang guru lain menambahkan pembicaran.

Selanjutnya para guru ini menyeberang jalan dan menuju ke depan Istana Negara, serta ditemui oleh Pasukan Pengamanan Presiden dan selanjutnya para guru ini menyerahkan surat dalam amplop kepada Presiden SBY, dengan harapan SBY membaca surat dan keluhan mereka.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Guru
 
  Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru
  Profesi Guru Harus Mendapat Perlindungan Hukum dalam Menjalankan Tugas
  HNW Kembali Perjuangkan Keadilan Anggaran Dan Rekrutmen Guru Agama
  Gaji Guru P3K Tertunggak 9 Bulan, Ratih Megasari: Kemendikbud Ristek Harus Respon Cepat
  Wakil Ketua MPR Tolak Penghapusan Ayat Tunjangan Profesi Guru
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2