Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Penipuan
Annisa Bahar Tuntut Sandy Tumiwa Kembalikan Duit Ribuan Nasabah
Saturday 07 Dec 2013 14:16:30
 

Anissa Bahar.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kasus investasi bodong yang melibatkan suami Tessa Kaunang, Sandy Tumiwa kembali diungkit oleh Annisa Bahar, sebagai korban, setelah dua tahun tidak ada perkembangan di kepolisian.

Sandy merupakan komisaris PT. CSM Bintang, pelaku bisnis invertasi. Sandy dan perusahaannya ditengarai telah melakukan penipuan pada ribuan nasabah yang sudah menyetorkan investasinya. Sandy sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun belum juga ditahan.

"Tolong kepada polisi, tolong kasus ini diproses secara benar, kalau ini salah, bagaimana yang benarnya?" kata Annisa Bahar di Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/12).

"Kalau Sandy tidak bersalah, ya hadapkan Cici kepada kita. Gampang saja. Cici direktur dan Sandy komisaris," lanjutnya, seperti dilansir kapanlagi.com.

Pedangdut ini mengaku akan terus berjuang mendapatkan haknya, atau menjebloskan pelaku penipuan ke tahanan, sesuai hukum yang berlaku. "Aku sampai kapanpun akan perjuangkan nasib 3 ribu orang. Apa sampai saya harus datang ke presiden," tegasnya.

Dia bersama para korban pun bersiap damai jika ada itikad baik dari Sandy untuk mengembalikan uang. "Saya nggak masalah kalau memang mereka tanggung jawab ngasih uang kita kembali. Aku ingin hukum itu ada, biar mereka jera. Ini juga maling, karena maling uang 3 ribu orang. Aku mau Sandy tanggung jawab," tandasnya.(kpl/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Penipuan
 
  Dugaan Penipuan Terhadap Mantan Direktur PT. LDS, Eksepsi Kuasa Hukum: Bukan Perkara Pidana Ternyata Perdata
  Bekas Karyawan Pinjol Jual Data Nasabah Catut Nama Bank BCA Ditangkap Siber Polda Metro
  Angelin Pemilik Toko SJP dan SJT Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Penipuan Rp 4 Milyar
  Empat Pria Penipu Tiket Konser Coldplay Ditangkap di Sulawesi Selatan
  Polisi Tangkap 55 WNA terkait Dugaan Penipuan melalui Media Elektronik
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2