JAKARTA, Berita HUKUM - Kasus investasi bodong yang melibatkan suami Tessa Kaunang, Sandy Tumiwa kembali diungkit oleh Annisa Bahar, sebagai korban, setelah dua tahun tidak ada perkembangan di kepolisian.
Sandy merupakan komisaris PT. CSM Bintang, pelaku bisnis invertasi. Sandy dan perusahaannya ditengarai telah melakukan penipuan pada ribuan nasabah yang sudah menyetorkan investasinya. Sandy sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun belum juga ditahan.
"Tolong kepada polisi, tolong kasus ini diproses secara benar, kalau ini salah, bagaimana yang benarnya?" kata Annisa Bahar di Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/12).
"Kalau Sandy tidak bersalah, ya hadapkan Cici kepada kita. Gampang saja. Cici direktur dan Sandy komisaris," lanjutnya, seperti dilansir kapanlagi.com.
Pedangdut ini mengaku akan terus berjuang mendapatkan haknya, atau menjebloskan pelaku penipuan ke tahanan, sesuai hukum yang berlaku. "Aku sampai kapanpun akan perjuangkan nasib 3 ribu orang. Apa sampai saya harus datang ke presiden," tegasnya.
Dia bersama para korban pun bersiap damai jika ada itikad baik dari Sandy untuk mengembalikan uang. "Saya nggak masalah kalau memang mereka tanggung jawab ngasih uang kita kembali. Aku ingin hukum itu ada, biar mereka jera. Ini juga maling, karena maling uang 3 ribu orang. Aku mau Sandy tanggung jawab," tandasnya.(kpl/bhc/rby) |