Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Perceraian
Anne J Cotto Syok Eks Suami Banding Putusan Cerai
Monday 15 Jul 2013 19:18:46
 

Anne J Cotto.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anne J Cotto mengaku kaget sekaligus syok setelah mengetahui Mark Hanusz, mantan suaminya mengajukan banding atas putusan cerai dengannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Mantan suami saya tiba-tiba ngajuin banding atas perceraian kemarin. Saya kaget, orang selama ini nggak pernah tahu ada surat pemberitahuan banding," kata Anne di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (15/7).

Mantan model majalah pria dewasa ini baru tahu belakangan ini Mark mengajukan banding setelah keduanya diputus cerai oleh Pegadilan Agama Jakarta Selatan pada 13 Mei 2013.

"Iya, sehari atau dua hari setelah putusan cerai, dia diam-diam mengajukan banding. Lah kan, gue belum resmi cerai kalau begitu ceritanya. Sekarang gue ke PA buat ngurusin surat banding itu. Gue tungguin pokoknya sampai jadi," tandasnya, seperti yang dikutip dari inilah.com, pada Senin (15/7).

Anne menikah dengan Mark, pria berkewarganegaraan Amerika Serikat pada 25 Juli 2005. Dari pernikahan itu, mereka memiliki seorang anak bernama Avi.

Berdasarkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, hak asuh anak dibagi dua, yakni selama hari kerja diasuh oleh Anne sementara Mark mendapat bagian mengasuh putrinya untuk hari Sabtu-Minggu.(mor/inc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Perceraian
 
  Akhirnya Buka Suara, Ini Alasan Aldila Keukeuh Gugat Cerai Indra Bekti
  Penyanyi Dangdut Senior Machica Mochtar Kembali Ajukan Gugatan Cerai
  Sule Akhirnya Terima Digugat Cerai Istrinya
  Setuju Cerai, Denada dan Suami Buat Kesepakatan Soal Anak
  Sidang Cerai, Nia Daniaty Minta Arya Wiguna Jadi Saksi
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2