Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Ruhut Sitompul
Anna Ancam Laporkan Ruhut ke BK DPR
Monday 18 Jul 2011 18:21:
 

 
JAKARTA-Rudhiantiana Legawati alias Anna Tobing kembali mengancam politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul, untuk melaporkannya kepada Badan Kehormatan (BK) DPR. Langkah ini akan dilakukannya dalam waktu dekat. "Secepatnya (saya melaporkan Ruhut Sitompul). Tapi saya mau di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dulu oleh polisi," kata Anna kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7).

Anna Tobing mendatangi Mabes Polri, untuk dimintai keterangannya sebagai saksi atas laporannya sendiri terhadap sang suami, Ruhut Sitompul atas tuduhan pemalsuan identitas. Ruhut ditudingnya telah membuat pemalsuan data dirinya berupa status perkawinan, agar dapat menikah lagi dengan janda dua anak, Diana Leovita (30). Padahal, Ruhut telah menikah dengan Anna di Sidney, Australia pada 1998 silam. Mereka telah dikaruniai seorang putra.

Anna tiba menjalani pemeriksaan tersebut, didampingi dua pengacara dari kantor hukum Hotman Paris Hutapea. Ana tak banyak komentar, saat ditanya soal kasus tersebut, dirinya hanya mengatakan diperiksa sebagai saksi pelapor dalam kasus tersebut. Tapi menurutnya, sejak melaporkan Ruhut, sama sekali belum bertemu dengan suaminya itu.

Usai menjalani pemerikssan, Anna mengatakan, Ruhut pernah menangis sambil mengiba kepada dirinya. Hal ini dilakukan Ruhut, karena Anna sempat mengancam akan membeberkan perselingkuhan suaminya pada media. Namun hal itu urung dilakukan, karena Ruhut merayunya sambil menangis.

"Yang perlu saya informasikan, saya tegaskan di sini. Pada awal-awal dia berhubungan dengan WIL (wanita idaman lain)-nya dulu, saya katakan akan konferensi pers. Lalu dia nangis kayak anak bayi, karena dia takut tersebar di infotainmen. Untuk itu dia ambil langkah menikah di Manado," ujar Anna.

Anna mengaku, menemukan bukti baru pada pernikahan Ruhut yakni di Manado. Alasan dilakukan di Manado, untuk menghindari wartawan. "Dia kan public figure. Kalau itu dilaksanakan di Jakarta akan ada yang mengejar dan tahu. Semua masyarakat di Jakarta sebagian besar sudah mengetahui suami saya adalah Ruhut Sitompul. Jadi dia mengadakan pernikahan di Manado," terangnya.

Anna membeberkan, ada oknum pendeta yang sudah mengetahui jika Ruhut sudah memiliki istri di Jakarta. Namun karena ada tekanan, akhirnya oknum pendeta itu menikahkan Ruhut di Manado.
Anna tidak mengetahui tekanan seperti apa yang didapat oknum pendeta itu. "Kami tidak tahu, ada pihak penghubung dengan pendeta yang menikahkan (Ruhut-Diana)," imbuh Anna.

Sebelumnya, Ruhut Sitompul pada Selasa (12/7) lalu, menuding pelaporan Anna atas dirinya ke polisi bermuatan politis. Apalagi kuasa hukum Anna, Hotman Paris Hutapea, adalah musuh Ruhut saat keduanya sama-sama berprofesi sebagai pengacara.

Dia menyatakan, tudingan WIL bernama Diana adalah lagu lama. Yang benar, menurutnya, dia hanya menikahi Diana dan tidak menikahi Anna. "Begini ya, si Anna itu kan petinggi Golkar. Janganlah masalah pribadi dibawa-bawa ke politis. Saya tahu dia itu petinggi Golkar di DKI Jakarta," Ruhut membela diri.(biz)



 
   Berita Terkait > Ruhut Sitompul
 
  Ruhut Sitompul: Banyak Parpol, Sulit Jadikan Hukum Sebagai Panglima
  Ruhut Sitompul: Koruptor Harus Punya Budaya Malu, Nggak Perlu Digantung di Monas
  Ruhut Yakin Anas Cs Mulai Stres dan Was-Was
  Ruhut: Anas Sudahlah, Lempar Handuk Putih Saja
  Ruhut: Kasihan Antasari Jadi Alat Politik Golkar
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
PT Damai Putra Group Tolak Eksekusi PN Bekasi, Langkah Tegas Melawan Ketidakadilan

Kata Meutya Hafid soal Pencopotan Prabu Revolusi dari Komdigi

Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2